Breaking News

Berita Langsa

Polres Langsa Blender 1,5 Kg Sabu, Hadirkan 4 Tersangka Temasuk 1 Oknum Polisi

Para tersangka juga dihadirkan pada kegiatan pemusnahan sabu-sabu dengan cara dicairkan dengan blender, di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH bersama Forkopimda saat memusnahkan BB sabu seberat 1,5 kg. 

Kedua tersangka yakni Faisal dan Azhar alias Kendo, diringkus pada tanggal 16 September 2014 sekitar pukul 20.30 WIB, di jalan umum di Gampong Matang Seulimeng.

Ketika digeledah, dalam jok sepmor Yamaha NMax yang mereka kendarai, ditemukan sebungkus sabu seberat 555,80 gram. 

"Hari ini, kita menjawab semua pertanyaan masyarakat dan media bahwa Polres Langsa tidak menutup-nutupi kasus apa pun dan selalu bersikap transparan atas semua kasus narkotika yang berhasil diungkap, meskipun melibatkan oknum personel kepolisian," ucap Kapolres.

Kapolres juga mempersilakan kepada masyarakat, jika ada oknum anggota Polres Langsa yang nakal bermain narkoba agar ditangkap beserta barang bukti, dan dirinya akan memberi hadiah.

Hal ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa.

"Apalagi dalam memberantas narkotika, kita Polres Langsa tidak bisa bekerja sendiri, namun tentunya harus ada keterlibatan stakeholder, ulama, mahasiswa, dan masyarakat," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved