Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat akan Menindak Pelaku Penyebar Kebencian di Pilkada 2024
Polres Aceh Barat mengumumkan kesiapannya untuk menindak tegas pelaku penyebaran ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama Pilkada 2024
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan: Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat mengumumkan kesiapannya untuk menindak tegas pelaku penyebaran ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa gangguan, serta mencegah provokasi massa yang dapat mengganggu tatanan kenyamanan dalam Pilkada yang damai dan berintegritas.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, kepada Serambinews.com, Jumat (27/9/2024) menjelaskan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tahapan Pilkada 2024, baik dalam pengamanan fisik maupun di dunia maya.
“Kami telah menyiapkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Cyber Patroli yang bertugas memantau medsos untuk mendeteksi pelaku hate speech, fitnah, serta kabar hoax lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Polres Nagan Raya Gelar Syukuran Tuntas Pembangunan Gedung Baru Polsek Kuala Pesisir
Ia menegaskan, bahwa setiap tindakan pelanggaran di medsos akan dipelajari secara seksama, dan Polres Aceh Barat berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian.
“Kami akan memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. Kejahatan di medsos yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama saat Pilkada, tidak akan dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap bijak dalam menentukan pilihan mereka.
“Jika Anda menyukai salah satu pasangan calon, hormatilah pasangan calon lainnya. Jangan sampai sikap kebencian mengganggu jalannya demokrasi,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan diwajibkan untuk menjaga netralitas.
“Ini menjadi komitmen kami dalam mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan bermartabat, sehingga pesta demokrasi benar-benar melahirkan pemimpin yang berintegritas tinggi,” tutupnya.(sb)
Baca juga: Kolonel Inf Benny Rahadian yang Resmi Jabat Danrem 012 Teuku Umar
Tinjau SDN Paya Baro, Bupati Aceh Barat Tegaskan tak Ada Penutupan Sekolah |
![]() |
---|
12 Pelajar Aceh Barat Siap Ikut Olimpiade Internasional di Malaysia, Ini Pesan Bupati Tarmizi |
![]() |
---|
Buru Adipura, PUPR Aceh Barat Gandeng Warga Gelar Aksi Bersih Desa |
![]() |
---|
Whista Owar Digeser, Pemkab Aceh Barat Tunjuk Plt Kepala Bappeda Baru |
![]() |
---|
Terbukti Bersala, Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.