Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Aniaya Anak Remajanya hingga Tewas di Sulawesi Selatan
Polisi membekuk pelaku yang berinsial BI (44) setelah tujuh pekan melakukan penyelidikan. Pelaku menganiaya anak kandungnya berinisial MRA (13).
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang ayah yang menganiaya remaja anak kandungnya hingga tewas, di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Polisi membekuk pelaku yang berinsial BI (44) setelah tujuh pekan melakukan penyelidikan. Pelaku menganiaya anak kandungnya berinisial MRA (13).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9/2024).
Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah menemukan saksi kunci kasus penganiayaan tersebut.
Saksi kunci tersebut adalah rekan korban yang berinisial K.
Saksi K ini adalah orang yang membonceng korban ke Kabupaten Pangkep dan membawa ke Puskesmas Labbakkang.
"Saksi kunci, K bersama ayahnya ditemukan oleh anggota Resmob Polda Sulsel di Grand Mall, Kabupaten Maros.”
“Anggota Polres Pangkep pun langsung menemui K dan dilakukan interogasi. Di situlah, diketahui pelaku penganiayaan adalah ayah korban sendiri," kata Azwin.
Baca juga: Kejam! Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Banten, Istri Terbangun Kena Darah Korban
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Azwin, ia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan batang pohon singkong. Selain itu, pelaku juga menusuk-nusuk korban dengan menggunakan pisau.
"K juga melihat langsung pelaku menganiaya korban. K pun membawa lari korban ke Kabupaten Pangkep. Saksi pun sempat membawa korban ke puskesmas guna mendapatkan perawatan tim medis dan langsung pergi," kata dia, dikutip Kompas.com.
Saat itu, kata Azwin, K meninggalkan korban di rumah sakit dan menghilang karena takut dituduh sebagai pelaku.
"Selain K, kakak korban MG (14) juga melihat penganiayaan korban yang dilakukan pelaku. Saat ini, pelaku diserahkan ke Polres Maros, karena lokasi penganiayaan dilakukan di rumahnya," ujar dia.
Azwin mengungkapkan, motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal yakni karena pelaku emosi motornya rusak setelah digunakan oleh korban.
Diketahui, MRA dibawa oleh pengendara motor ke Puskesmas Labakkang pada Minggu (11/8/2024) pukul 17.30 Wita.
Korban diduga sudah meninggal sebelum mendapat perawatan.
Dr Boyke: Waktu Terbaik Bicara Seks dengan Anak Dimulai Saat Mereka Bertanya, Begini Panduannya |
![]() |
---|
BKPRMI Aceh Timur Santuni Anak Yatim Korban Pembunuhan Kurir Paket |
![]() |
---|
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.