Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Aniaya Anak Remajanya hingga Tewas di Sulawesi Selatan

Polisi membekuk pelaku yang berinsial BI (44) setelah tujuh pekan melakukan penyelidikan. Pelaku menganiaya anak kandungnya berinisial MRA (13).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Saat itu, petugas puskesmas tidak mengetahui remaja yang mengantar korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

Korban dibawa dalam kondisi luka lebam di tubuhnya.

 

Baca juga: Viral Kakek Diajak Ngonten Dapat Rp5 Juta, Ternyata Dikasih Rp200 Ribu, Ini Klarifikasi TikToker

Baca juga: Meriahnya Penutupan Madrasah Innovation Festival of Arts & Academics MIFA 2.0 di MAN 2 BNA

Baca juga: Militer Amerika Serikat Hengkang dari Irak saat Ketegangan Timur Tengah, Sebagian Pangkalan Ditutup

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved