Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Diduga akibat Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Begini Nasib Pelaku

Menurut penuturan ibu korban, Yuliana Padang, Rindu dihukum oleh Seli lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh gurunya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

Sebelum meninggal dunia, Yuliana menyebut sang anak sempat meminta agar guru yang diduga menghukumnya tersebut dipenjara.

Rindu, kata Yuliana, meminta hal tersebut lantaran tak ingin siswa lainnya bernasib sama dengannya.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Namun, laporan itu gagal dibuat karena Yuliana tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses autopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Di sisi lain, jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024) siang.

Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," tuturnya.

Baca juga: Kejam! Ibu Cambuk Anak di Medan Gegara Stiker Hilang, Ngaku Ditinggal Suami 4 Tahun Lalu

Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Buntut dari kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menonaktifkan Seli yang diduga menghukum Rindu untuk melakukan squat jump 100 kali.

Kabar ini disampaikan oleh Pj. Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.

"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktfikan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujarnya pada Jumat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved