Berita Langsa
Bakar Rumah Nek Rubiah, Pemuda di Langsa Babak Belur Dimassa, Kini Diamankan di Kantor Polisi
Seorang pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang nenek (janda duafa) di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langs
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang nenek (janda duafa) di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Waktu itu beruntung api bisa cepat dipadamkan, karena duluan ketahuan oleh korban Rubiah (69), sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (1/10/2024).
Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku JP selama ini kerap membuat masalah di sana, perilakunya diduga karen kecanduan narkotika jenis sabu.
Sebelum membakar rumah Nek Rubiah, malam harinya JP ketahuan dan ditegur oleh Nek Rubiah agar tidak memakai narkoba di belakang rumahnya.
Baca juga: Di Invansi Israel, Tentara Lebanon Mundur dari Zona Militer di Selatan: Wilayah Terlarang
Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut.
Bahkan pada bulan Mei 2024 lalu, JP juga ditangkap warga karena melakukan pencurian sepeda warga setempat.
Namun waktu itu pelaku berasama korban dan masyarakat dimedia damai di Kantor Polisi, dengan syarat ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam surat perjanjiannya, jika ia melakukan perbuatan kriminal lagi di Gampong Sungai Paoh Tanjung, maka ia akan diproses hukum.
Penangkapan JP oleh masyarakat terbilang agak sulit, karena setelah digerebek di tempat persembunyiannya di daerah hutan gampong setempat, ia sudah kabur duluan.
Baca juga: Laporan Awal Dana Kampanye Empat Cabub Aceh Timur, Ada yang 10 Juta Hingga 100 Ribu
Akhirnya pelarian pelaku JP berakhir, setelah ia ketahuan oleh warga berada di salah satu tempat di sekitar RS UMMI Langsa, di Jalan Medan Banda Aceh sekitar pukul 13.00 WIB tadi.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, menyebutkan, JP kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap warga Gampong Sungai Paoh Tanjung.
Menurut Kapolsek, kronologis kejadiannya berawal pukul 06.00 WIB, korban melaporkan kepada perangkat Gampong bahwa SP hendak membakar rumah korban.
Akan tetapi perbuatan pelaku ketahuan korban, sehingga api yang mulai membakar bagian belakang rumah itu masih sempat dipadamkan oleh korban.
Baca juga: Ini Pesan UAH Kepada Orang Yang Suka Menebar Berita Hoax dan Framing Berita Palsu
Mendapatkan laporan korban, selanjutnya masyarakat sejak pagi tadi ramai-ramai mencari pelaku hingga ditemukan di Jalan Medan - Banda Aceh.
Jeffry Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Penuh Haru & Emosional, Dandim Aceh Timur Pimpin Pelepasan 15 Purnawirawan |
![]() |
---|
Keren! MPP Kota Langsa Kini Miliki ATM BPOM, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Dosen Unsam Langsa Latih Wanita Aceh Tamiang Inovasi Olahan Lidi Sawit |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Langsa Borong 13 Medali Setda Aceh Championship 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.