Berita Aceh Besar

KIP Aceh Besar Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Penetapan itu dilakukan menindaklanjuti hasil surat balasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Nomor 270/1302/2024 yang ditandatangani Pj Bupati

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Serambinews.com
Ilustrasi Pilkada 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, menetapkan titik lokasi pemasangan alat peraga (APK) kampanye berupa baliho dan umbul-umbul selama masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (1/10/2024).

Penetapan itu dilakukan menindaklanjuti hasil surat balasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Nomor 270/1302/2024 yang ditandatangani Pj Bupati, Muhammad Iswanto pada 26 September 2024.

Ketua Komisioner KIP Aceh, T Khairun Salim mengatakan, penetapan itu dilakukan dari hasil rapat koordinasi KIP Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten, terkait lokasi strategis untuk pemasangan APK dan kampanye terbuka di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dimana diharapkan, pengumuman tersebut dapat menjadi pedoman bagi para timses masing-masing paslon untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

KIP Aceh Besar Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
KIP Aceh Besar Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (ist)

"Kita imbau semua pihak agar tetap mematuhi aturan, agar suasana kampanye berjalan dengan kondusif," kata Khairun saat dikonfirmasi.

Adapun untuk lokasi pemasangan APK berupa baliho, pihaknya menetapkan enam titik lokasi. Dimana lokasi pertama meliputi depan terminal Saree, 10 meter dari jembatan Seulimum-Tanjakan Cot 100, Pasar Jantho-Simpang Polres dan Simpang Gampong Lamtui-Gampong Lambeugak.

Kemudian lokasi kedua meliputi Gampong Lampuyang Pulo Breuh, Lapangan Bola Kaki Deudap, seputaran jalan negara Gampong Jantang, depan Lapangan Bola Carlos Lhoknga, Sima Rima-Mesjid Ajun, Simpang Rima-Lapangan Kecamatan Gampong Rima dan Simpang Brayeun-Lhokseudu.

Lokasi ketiga pinggir irigasi Gampong Kruek Mak-Gampong Bate Linteung, Simpang Gampong Biluy-Gampong Neusok, kawasn Jembatan PLN - Gampong Lamkawe Kecamatan Darul Imarah.

Lalu lokasi keempat, Jembatan Titi Meujambo-Simpang Dilib, Simpang Seumeureung-Gampong Tumpok Blang, Jalan Montasik-Cot Groh dan Gampong Reukih Dayah-Simpang Aneuk Gle.

Lokasi kelima, Simpang PDAM-Gampong Bakoy, Gampong Cucum dan sekitarnya, jembatan Cot Irei-Makam T Nyak Arief dan Simpang Keong-Simpang TNI AU.

Terakhir titip lokasi keenam meliputi Lamnga-Lamreh-Ie Suum, Simpang Tungkop-Simpang Lambitra dan Cot Paya-Lambaro Angan.

"Sementara untuk lokasi kampanye pemasangan APK berupa umbul-umbul itu di setiap 23 Kecamatan di Aceh Besar kita tetapkan lima titik lokasi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved