Breaking News

PPPK 2024

PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkap Seleksi

Berikut merupakan persyaratan umum untuk mendaftar PPPK, berdasarkan dari laman website resmi CASN BKN

|
Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi di buka pada hari ini, Selasa, (1/102024). 

Ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari instansi pemerintah non-ASN. 

Untuk mendaftar PPPK peserta dapat mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.

Para pelamar disarankan untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat mengoptimalkan peluang mereka.

Pengumuman resmi dan informasi lebih lanjut mengenai formasi yang tersedia dapat diakses melalui situs resmi BKN.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Kelompok yang Jadi Perioritas

Berikut merupakan persyaratan umum untuk mendaftar PPPK, berdasarkan dari laman website resmi CASN BKN:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan di lamar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Tidak pernah dipinai dengan pidana penjara
  4. Tidak pernah di berhentikan secara tidak hormat. Tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  10. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  11. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  12. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  13. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  14. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  15. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  16. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024, Berikut Mekanisme Pendaftarannya

Dilansir dari Tribunnewswiki.com berikut jadwal Seleksi PPPK 2024

  • Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN
  • Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah

  • Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025  
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Sri Anggun Oktaviana/Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved