Berita Lhokseumawe

Temuan Satpol PP Lhokseumawe, Pengemis Pakai Emas 20 Mayam, HP Android dan Miliki Uang Rp 4 Juta

Personel Satpol PP dan WH Lhokseumawe menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis, pada Senin (30/9/2024) malam lalu

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satpol PP dan WH Lhokseumawe menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis, pada Senin (30/9/2024) malam lalu. 

 Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Personel  Satpol PP dan WH Lhokseumawe menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis, pada Senin (30/9/2024) malam lalu.

Lewat kegiatan itu, pihak Satpol PP mengamankan seorang pengemis wanita berumur 34 tahun asal  Aceh Timur.

Sehingga dari tangan pengemis tersebut, ditemukan emas 20 mayam, uang Rp 4 juta, dan Handphone Android,

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe,  Heri Maulana, mengatakan, diduga uang senilai Rp 4 juta dan emas 20 mayam tersebut berasal dari hasil mengemis yang dilakukannya selama ini.

Baca juga: Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat, Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Terjaring Razia Dinsos Jakarta

Dari keterangannya, lanjut Heri, pengemis mengaku sebagai warga Aceh Timur. 

Saat ditangkap pihaknya, yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas meminta-minta di ruas Jalan Merdeka Simpang Lampu Merah Lhokseumawe.

Selain emas 20 mayam, petugas juga menemukan barang lainnya seperti HP Android, uang pecahan senilai Rp 4 juta pada pengemis tersebut.

“Saat ini wanita tersebut sudah kita bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i untuk dibina," katanya.

Baca juga: BERITA POPULER-Pengemis Curi Tas Berisi Rp16,9 Juta di RSUZA, Nakes di Bireuen Gunakan Obat Penenang

Kesempatan ini, Heri juga menyebutkan, melalui inovasi Lapor Pak PP WH, informasi terkait pelanggaran ketertiban dan syariat islam di Kota Lhokseumawe sangat membantu.

Karena keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban dan syariat islam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe tertib, aman dan nyaman, berlandaskan syariat islam.

"Penertiban penyakit sosial dan pelanggaran syariat islam akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe," tegas Heri.

Baca juga: Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

Heri juga menjelaskan, bila ada ditemukan pelanggar, semuanya akan dibina dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i, 

Ditambahkan, sampai September tahun ini,  pihaknya telah mengamankan 64 gepeng, 80 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pelanggar lainnya 160 orang.

"Kesemuanya kita lakukan pembinaan dan rehabilitasi melalui pengajian rakyat," pungkas Heri.(*)

Baca juga: Sosok Nenek Roisah, Pengemis yang Meninggal Punya Uang Ratusan Juta di Rumah, Keluarga Sampai Kaget

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved