Berita Lhokseumawe
Temuan Satpol PP Lhokseumawe, Pengemis Pakai Emas 20 Mayam, HP Android dan Miliki Uang Rp 4 Juta
Personel Satpol PP dan WH Lhokseumawe menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis, pada Senin (30/9/2024) malam lalu
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Personel Satpol PP dan WH Lhokseumawe menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis, pada Senin (30/9/2024) malam lalu.
Lewat kegiatan itu, pihak Satpol PP mengamankan seorang pengemis wanita berumur 34 tahun asal Aceh Timur.
Sehingga dari tangan pengemis tersebut, ditemukan emas 20 mayam, uang Rp 4 juta, dan Handphone Android,
Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan, diduga uang senilai Rp 4 juta dan emas 20 mayam tersebut berasal dari hasil mengemis yang dilakukannya selama ini.
Baca juga: Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat, Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Terjaring Razia Dinsos Jakarta
Dari keterangannya, lanjut Heri, pengemis mengaku sebagai warga Aceh Timur.
Saat ditangkap pihaknya, yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas meminta-minta di ruas Jalan Merdeka Simpang Lampu Merah Lhokseumawe.
Selain emas 20 mayam, petugas juga menemukan barang lainnya seperti HP Android, uang pecahan senilai Rp 4 juta pada pengemis tersebut.
“Saat ini wanita tersebut sudah kita bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i untuk dibina," katanya.
Baca juga: BERITA POPULER-Pengemis Curi Tas Berisi Rp16,9 Juta di RSUZA, Nakes di Bireuen Gunakan Obat Penenang
Kesempatan ini, Heri juga menyebutkan, melalui inovasi Lapor Pak PP WH, informasi terkait pelanggaran ketertiban dan syariat islam di Kota Lhokseumawe sangat membantu.
Karena keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban dan syariat islam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe tertib, aman dan nyaman, berlandaskan syariat islam.
"Penertiban penyakit sosial dan pelanggaran syariat islam akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe," tegas Heri.
Baca juga: Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta
Heri juga menjelaskan, bila ada ditemukan pelanggar, semuanya akan dibina dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i,
Ditambahkan, sampai September tahun ini, pihaknya telah mengamankan 64 gepeng, 80 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pelanggar lainnya 160 orang.
"Kesemuanya kita lakukan pembinaan dan rehabilitasi melalui pengajian rakyat," pungkas Heri.(*)
Baca juga: Sosok Nenek Roisah, Pengemis yang Meninggal Punya Uang Ratusan Juta di Rumah, Keluarga Sampai Kaget
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.