Kajian Islam

Bolehkah Aqiqah dengan Memberikan Kambing Hidup ke Panti Asuhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan aqiqah merupakan penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai rasa syukur atas kelahiran anak.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya jelaskan hukum aqiqah dengan memberikan kambing hidup ke panti asuhan 

Buya Yahya mengatakan aqiqah merupakan penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai rasa syukur atas kelahiran anak.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya menjelaskan bahwa memberikan kambing hidup ke panti asuhan sebagai bentuk aqiqah untuk anak adalah sah.

Buya Yahya mengatakan aqiqah merupakan penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai rasa syukur atas kelahiran anak.

Meski, kata Buya Yahya, cara terbaik adalah menyembelih, memasak, dan membagikan daging kepada tetangga. 

Namun, memberikan kambing langsung ke panti asuhan juga diperbolehkan, apalagi yang melakukan aqiqah tidak memiliki kemampuan atau waktu. 

Untuk anak laki-laki, disarankan untuk memberikan dua kambing, sementara untuk anak perempuan satu kambing. Namun, aqiqah adalah sunah, bukan wajib, sehingga tidak perlu merasa bersedih jika tidak dapat melaksanakannya.

Aqiqah merupakan penyembelihan hewan kambing atau domba.

Baca juga: Sering Diabaikan! Tolong Jangan Tidur pada Dua Waktu Ini, Rahasia Banyak Rezeki Kata Buya Yahya 

Aqiqah dilakukan oleh orang tua ketika anaknya lahir untuk melakukan penyembelihan hewan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anaknya. 

Biasanya proses aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing kemudian dagingnya diolah, dimasak dan dibagikan kepada tetangga sekitar.

Tapi terkadang ada juga yang tidak memiliki kemampuan atau waktu yang cukup untuk mengolah daging aqiqah.

Agar sederhana, banyak orang akhirnya memilih aqiqah dilakukan dengan cara memberikan langsung kambing yang masih hidup kepada panti asuhan.

Lantas, bolehkah melakukan aqiqah untuk anak tapi dengan cara memberikan kambing hidup langsung ke panti asuhan

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, baru-baru ini, Buya Yahya mengatakan, boleh-boleh saja memberikan aqiqah ke panti asuhan.

 Baca juga: Banyak dapat Daging saat Idul Adha, Bolehkah Kita Menjual Daging Kurban? Buya Yahya Beri Penjelasan

Hanya saja dalam aqiqah ini memiliki tingkatan-tingkatan.

Adapun tingkatan yang paling bagus adalah aqiqah yang mulai dari sembelih, memasak, dan membagikan adalah orang tuanya.

"Cuma tingkatan-tingkatan cara yang paling bagus itu adalah anda memasak, menyembelih, masakannya yang manis biar akhlak anak Anda manis, maksudnya yang lezat gitu lho," ujar Buya Yahya.

"Kemudian Anda undang tetangga biar tahu kalau ini anakmu, jangan tiba-tiba ini anak siapa," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, itulah cara aqiqah yang paling utama dan tingkatannya tinggi. 

Selain itu, cara tersebut dinilai juga memiliki bentuk sebagai syukuran. "Ini syukuran juga maknanya, jadi yang paling utama adalah cara ini," timpal Buya Yahya.

Baca juga: Ingat! Tukang Jagal/Panitia Kurban Tak Boleh Diupah Pakai Daging Kurban, Buya Yahya Ungkap Alasannya

Namun, Buya Yahya juga menyebut bahwa terkadang seseorang tidak punya kemampuan ataupun waktu untuk melakukan itu semua.

Misalnya tak semua orang memiliki rumah yang cukup besar untuk melakukan syukuran atau dia tak pandai memasak, sehingga dia menyerahkan aqiqah ke panti asuhan, sah-sah saja. 

Jika demikian, anda boleh menyerahkan kambing ke panti asuhan meliputi dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. 

"Cuma ada sebagian yang memiliki rumah kecil, setiap masak keasinan, gak bisa masak, repot, Anda boleh serahkan kepada siapa saja, ke panti asuhan sah, Anda kasih kambing dua karena anak anda laki laki, anak perempuan satu kambing," imbuh Buya. 

Dapat disimpulkan, jadi sebenarnya boleh saja Anda melakukan aqiqah ke panti asuhan.

Tapi ingat, bahwa utamanya adalah Anda menyembelih sendiri kemudian memasaknya karena ini maknanya syukuran sehingga tetangga tahu kalau anda punya anak. 

Dan perlu diketahui, hukum aqiqah sendiri adalah sunah bukan wajib.

Jadi jika Anda tidab bisa menyelenggarakan aqiqah maka jangan bersedih hati. 

"Yang jelasa aqiqah adalah sunah, selagi tidak wajib anda gak usah mikir, cuma keterlaluan anda punya anak segitu gak aqiqahan gak bersyukur dong seperti itu," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved