Bripka E Anggota Polres Rohul Riau Tertangkap Basah Curi Buah Sawit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka E mengaku hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Bripka E (39), oknum personel Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap warga karena mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan, Bripka E dipergoki warga saat mengangkut sawit dari kebun dan menaikkan ke mobil.

"Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir," ujarnya kepada awak media, Kamis (3/10/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka E mengaku hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. 

Budi mengatakan, saat ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Adapun kerugian tidak sampai Rp 2 juta. Meski begitu, kasus tersebut tetap diproses.

Polres Rohul berkomitmen akan menindak tegas anggota yang bermasalah.

 "Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus," kata Budi.

Bripka E juga diketahui sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan pernah dihukum.

"Yang bersangkutan memang bermasalah, sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas," kata Budi.

Baca juga: Mahasiswa di Lampung Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Pelaku Berdalih Tidak Sadar

Baca juga: Satgas TMMD Ke-122 Simeulue Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Blang Sebel Teupah Selatan

Baca juga: Pasukan Hizbullah Sergap Pasukan Khusus IDF yang Menyusup ke Lebanon Selatan, Begini Nasibnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved