Berita Banda Aceh

For Bina Harap Gubernur Aceh Perbaiki Tata Kelola Sektor Pertambangan 

“Kita akui ada banyak tenaga kerja di lokasi dunia tambang, ada putaran ekonomi yang menggiurkan melalui berbagai kegiatan

Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Nur Nihayati
for serambinews.com
Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (For-Bina), Muhammad Nur S.H 

“Kita akui ada banyak tenaga kerja di lokasi dunia tambang, ada putaran ekonomi yang menggiurkan melalui berbagai kegiatan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh, Muhammad Nur (For-Bina) meminta Gubernur Aceh fokus melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

“Siapa pun gubernurnya harus fokus pada tata kelola sektor pertambangan, bukan pada jumlah IUP yang terbit tapi pada kegiatan yang real yang dapat membantu pembangunan dan kesejahteraan warga sekitar pertambangan khususnya di Aceh,” kata M Nur dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi Serambinews.com, Rabu (2/10/2024) malam.

Dikatakan, putusan Gubernur No 120/10855/2016 tentang penataan izin pertambangan dan keputusan DPMPTSP No 067/3068/2021 tentang penetapan SOP izin pertambangan dan Qanun No 15 tahun 2017 tentang perubahan atas qanun nomor 15 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan pertambangan UU no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara menunjukkan bahwa negara memberi ruang kapada warga negara maupun asing untuk melakukan investasi sektor pertambangan di wilayah Indonesia khususnya di Aceh. 

“Bagi Forbina yang perlu dipertegas untuk tidak mencampuradukkan urusan politik dengan dunia pertambangan di Aceh.

Bahwa perlu kita sampaikan siapapun gubernur Aceh harus dan berkewajiban memberikan kenyamanan pada dunia investasi sektor apa pun.

Adapun dampak negatif merupakan hal lumrah terjadi dalam dunia pertambangan, begitupun halnya juga dengan tambang rakyat yang tidak terurus dengan baik, banyak hal negatifnya hingga hari ini,” kata Muhammad Nur. 

Dikatakan,  hal ini akan menjadi beban semua pihak untuk merapikan tata kelola dunia pertambangan yang tersebar di Aceh. 

M Nur menyebut, bahwa ada kesimpulan memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup dan sumber daya air dan hal lainnya merupakan hal yang sudah diprediksi oleh para ahli maupun oleh masyarakat yang berdampak langsung.

“Hal ini juga perlu dipikirkan oleh gubernur Aceh setelah terpilih nantinya,” katanya. 

Pihaknya  berharap dunia industri atau dunia investasi untuk terus melakukan perbaikan tata kelola yang meminimalkan dampak buruk pada lingkungan hidup, dan sumber kehidupan lainnya. 

“Kita akui ada banyak tenaga kerja di lokasi dunia tambang, ada putaran ekonomi yang menggiurkan melalui berbagai kegiatan subkontraktor dunia pertambangan, namun tidak bisa juga dikatakan 100 persen daerah akan terbangun secara sehat,” kata dia

M Nur berharap persoalan pertambangan dibahas secara konkret dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mendongkrak ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.  

“Jangan mempersoalkan hal ini  karena ada tahun politik semata. Dampak pertambangan juga banyak  negatif dan positif yang perlu diperdalam kembali setelah Pilkada usai,” kata dia.

M Nur meminta siapa pun Gubernur Aceh nanti fokus melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved