Breaking News

Mahasiswa di Lampung Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Pelaku Berdalih Tidak Sadar

GA yang diduga eksibisionisme itu pamer kelamin kepada kasir minimarket. Pelaku bahkan terancam dipecat dari kampusnya. 

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Mahasiswa di Lampung Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Dalih Tak Sadar Padahal Sering 

"Kami mendalami psikologi mahasiswa tersebut, normal atau tidaknya yang bersangkutan tersebut," kata Kompol Mukhammad Hendrik. 

Pelaku ini sudah empat kali melakukan eksibisionis di lokasi minimarket yang sama.

 "Jadi yang bersangkutan modusnya dia tidak sadar," kata Kompol Hendrik. 

Pria tersebut terancam dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum. 

Untuk ancaman kepada pelaku antara 5-10 tahun, mahasiswa tersebut sebagai tersangka. 

"Akan ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya akan diinformasikan," kata Kompol Mukhammad Hendrik. 

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Bandar Lampung direkam kasir minimarket karena melakukan aksi eksibisionisme di lokasi.

Korban menyebut pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sudah beberapa kali mempertunjukkan alat kelaminnya saat berbelanja di minimarket itu.

Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik, terlihat pria itu berpenampilan perlente dengan gaya rambut klimis, kunci mobil tergantung di saku dan menenteng iPhone.

Pria itu tampak mengantri di depan kasir sementara resleting celananya terbuka dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Senin (30/9/2024). 

 

Terancam Dipecat Kampus

Mahasiswa yang ditangkap karena memamerkan alat kelamin ke kasir minimarket di Lampung terancam dipecat dari kampusnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved