Tampang Istri Pimpinan Ponpes yang Siram Santri Pakai Air Cabai, Korban Ketahuan Merokok
Istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat berinisial NN (40) ditangkap polisi karena menyiram santri berusia 15 tahun pakai air cabai.
Terlapor melakukan hal ini sebagai hukuman karena santri ini ketahuan merokok, sehingga kasus yang videonya itu sudah viral tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam. `
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
“Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambah Iptu Fachmi Suciandy.
Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat itu.
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, NN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Istri Pimpinan Pondok Pesantren Diciduk Polisi
Istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat berinisial NN (40) ditangkap polisi karena menyiram santri berusia 15 tahun pakai air cabai.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat, Aceh.
"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy Meulaboh dilansir Tribun-medan.com, Rabu (2/10/2024).
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
Berilmu Itu Hebat, Beradab Itu Mulia |
![]() |
---|
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.