Tampang Istri Pimpinan Ponpes yang Siram Santri Pakai Air Cabai, Korban Ketahuan Merokok
Istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat berinisial NN (40) ditangkap polisi karena menyiram santri berusia 15 tahun pakai air cabai.
SERAMBINEWS.COM - Inilah tampang istri pimpinan pondok pesantren yang tega menyirami air cabai ke santri di Aceh Barat.
Ternyata wanita viral tersebut bukan sosok sembarangan.
Istri pimpinan pondok pesantren ini viral usai video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan gara-gara disiram air cabai.
Laporan dari keluarga santri menyebutkan bahwa tindakan penyiksaan tersebut merupakan hukuman setelah santri tersebut ketahuan merokok.
Selain disiram air cabai, korban juga mengalami pencukuran rambut yang diduga sebagai bentuk disiplin yang ekstrem.
Akibat insiden ini, santri mengalami rasa sakit yang parah, termasuk sensasi panas yang berkepanjangan di bagian tubuhnya.
Keluarganya terpaksa menjemput korban dan membawanya untuk dirawat oleh neneknya setelah melihat kondisi yang memprihatinkan.
Berdasarkan pada informasi yang diperoleh, tindakan penyiraman air cabai oleh NN (40).
NN adalah istri dari pimpinan pesantren.

Peristiwa penyiraman ini mengakibatkan korban merasakan sakit yang parah, termasuk rasa panas di bagian tubuhnya.
Korban harus dijemput oleh keluarganya dan dirawat oleh neneknya setelah mengalami kesakitan akibat insiden tersebut.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi santri yang menangis kesakitan saat dibersihkan oleh keluarganya menggunakan sabun mandi.
Dalam video tersebut, korban terlihat berusaha meredakan rasa perih dengan meloncat ke dalam bak mandi.
Polres Aceh Barat memeriksa wanita berinisial NN, istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Wanita ini diperiksa sebagai terlapor atas dugaan menyiram air cabai terhadap seorang santri berusia 13 tahun di dayah tersebut, Senin (30/9/2024).
Terlapor melakukan hal ini sebagai hukuman karena santri ini ketahuan merokok, sehingga kasus yang videonya itu sudah viral tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam. `
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
“Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambah Iptu Fachmi Suciandy.
Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat itu.
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, NN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Istri Pimpinan Pondok Pesantren Diciduk Polisi
Istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat berinisial NN (40) ditangkap polisi karena menyiram santri berusia 15 tahun pakai air cabai.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat, Aceh.
"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy Meulaboh dilansir Tribun-medan.com, Rabu (2/10/2024).
Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN.
Menurut Fachmi, korban telah melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ungkapnya.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
"Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang santri disiram air cabai oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat, Aceh, menjadi sorotan viral di media sosial.
"Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes.
Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun X.
Dalam video yang dibagikan, remaja yang diduga santri itu sedang dimandikan oleh seorang ibu-ibu.
Ibu-ibu tersebut menggosokan benda seperti sabun ke sekujur tubuh remaja itu.
Namun, remaja itu terus menangis histeris seperti menahan sakit sambil mengusap-ngusap tubuhnya.
Ia pun akhirnya menceburkan diri ke dalam bak mandi karena tak sanggup menahan panasnya air cabai tersebut.
Setelah menceburkan diri ke bak mandi, remaja itu tidak kunjung berhenti menangis histeris.
(TRIBUN NETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com
Baca juga: Viral Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Korban Nangis Histeris
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
Berilmu Itu Hebat, Beradab Itu Mulia |
![]() |
---|
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.