Breaking News

Berita Aceh Timur

Waspada Modus Penipuan, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Oknum untuk WhatsApp

"Nomor itu tidak ada kaitannya dengan Kapolres. Ini adalah modus penipuan," kata Agus, Kamis (03/10/2024).

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Aceh Timur
Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, dengan nomor +62 823-3918-8929, beredar luas dan memicu kekhawatiran di masyarakat. 

"Nomor itu tidak ada kaitannya dengan Kapolres. Ini adalah modus penipuan," kata Agus, Kamis (03/10/2024).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, dengan nomor +62 823-3918-8929, beredar luas dan memicu kekhawatiran di masyarakat.

Kasi Humas Polres Aceh Timur, Ipda Agus Ramadani, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolres dan merupakan bagian dari aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Nomor itu tidak ada kaitannya dengan Kapolres. Ini adalah modus penipuan," kata Agus, Kamis (03/10/2024).

Menurutnya, akun tersebut telah mengirim pesan kepada beberapa orang dengan menggunakan foto profil dan nama Kapolres.

Beberapa warga yang curiga kemudian mengonfirmasi kebenaran nomor tersebut kepada Polres Aceh Timur, yang langsung memastikan bahwa itu bukan milik Kapolres.

Untuk mencegah korban, Polres Aceh Timur segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada dan tidak terperdaya oleh akun yang mencatut nama Kapolres.

Hingga kini, belum ada laporan adanya korban dari aksi penipuan tersebut.

"Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi, mengaku sebagai Kapolres, dan meminta bantuan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp," tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa Polres Aceh Timur saat ini tengah melacak nomor tersebut untuk mengungkap motif pelaku di balik aksi penipuan ini.(*)

Baca juga: Hati-hati! OTK Catut Nama Cawagub Aceh Fadhil Rahmi untuk Lakukan Penipuan

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved