Breaking News

Bantuan Sembako Rp 400 Ribu Sudah Cair Oktober 2024, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id,

 Listyia mengatakan, bansos sembako Rp 400 ribu diberikan dalam wujud uang tunai setiap dua bulan sekali.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Bansos sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos sembako kapan saja dan di mana saja.

Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.

Besaran bansos sembako adalah Rp 200 ribu per bulan dengan penyaluran dilakukan per 2 bulan sekali.

Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako mendapatkan Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.

Ada sekira 18,8 juta keluarga yang mendapatkan bansos sembako rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka di Kios Lhokseumawe, Sejumlah Sabu Disita

Baca juga: 1 Tahun Kekejaman Israel, Zionis Lancarkan 25.000 Serangan ke Gaza: Sudah 41.870 Warga Terbunuh

Baca juga: Tim Dosen PKM Unsam Latih Warga Desa Alue Buloh Cara Ternak Kelinci

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved