Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Lagi di Oktober 2025, Apakah Anda Mendapatkannya?

Adapun keempat bansos tersebut sudah terus dibahas dan ditekankan selama beberapa bulan terakhir, diantaranya:

Editor: Amirullah
DOK
4 Bansos Baru Cair Lagi di Oktober 2025, Ada Lanjutan BPNT dan PKH 

SERAMBINEWS.COM - Memasuki bulan Oktober, menandai dimulainya kembali periode penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di berbagai daerah di Tanah Air.

Program bansos yang digulirkan setiap bulan sepanjang tahun ini, menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, serta membantu menekan laju inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penebalan bansos atau tambahan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat.

Kebijakan ini akan berlaku pada kuartal IV tahun 2025.

“Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan di kuartal IV. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan stimulus tambahan itu untuk menjangkau hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk para pekerja,” ujar Airlangga, Rabu (1/10).

Selain menambah jumlah penerima, pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima bansos agar penyaluran tepat sasaran.

Sedikitnya, terdapat empat jenis bansos utama yang akan kembali disalurkan dengan mekanisme yang telah disempurnakan dari periode sebelumnya.

Lantas apa saja jenis bansos yang cair terkhusus dibulan Oktober 2025 ini?

Baca juga: Sakit yang Diderita Jokowi Akhirnya Terungkap, Wajah Makin Putih dan Tak Boleh Terpapar Matahari

4 Daftar Bansos Cair Edisi Oktober 2025

Discalmer, bansos yang dimaksud adalah bansos yang telah berjalan selama tahun 2025, yang cair diluar bulan lain, dan baru diperbaharui di bulan Oktober 2025 ini.

Adapun keempat bansos tersebut sudah terus dibahas dan ditekankan selama beberapa bulan terakhir, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan

Bansos Program Keluarga Harapan atau yang sering dikenal dengan PHK ini, dikabarkan akan dilanjurkan untuk dicairkan pada bulan Oktober 2025 ini dengan skema yang masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Bantuan ini, masih tetap dengan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.

Adapun, Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).

Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini. Penyalurannya dilakukan baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Selanjutnya, bantuan yang sering digabungkan dengan PKH, apalagi kalau bukan Bantuan Pangan Non Tunai, atau yang sering dikenal dengan BPNT.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved