Berita Aceh Jaya

Tenaga Pendidik di Aceh Jaya Gelar Ikrar Netral Pilkada 2024, Pj Bupati: Melanggar Akan Disanksi

“Tenaga pendidik memiliki peran besar sebagai teladan di masyarakat. Jangan sampai ASN menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” tegasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN dan tenaga pendidik lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya di halaman Kantor Disdikbud, Senin (7/10/2024). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala memimpin Apel Netralitas ASN dan tenaga pendidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya di halaman Kantor Disdikbud, Senin (7/10/2024). 

Dalam amanatnya, Murtala menegaskan, pentingnya netralitas ASN, khususnya tenaga pendidik dalam masa kampanye Pemilukada yang sedang berlangsung. 

Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas dalam proses demokrasi.

“Netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dijaga demi menjaga kepercayaan publik,” tutur dia. 

“Tenaga pendidik memiliki peran besar sebagai teladan di masyarakat. Jangan sampai ASN menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” tegasnya.

Murtala juga mengingatkan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

Di akhir amanatnya, ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen menjaga netralitas dalam mewujudkan Pemilukada yang damai dan berkualitas.

Setelah apel, acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas oleh seluruh ASN dan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya.

Ini sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved