PPPK 2024

CATAT, Berikut 11 Dokumen Wajib Untuk Daftar PPPK 2024, Simak Cara Unggahnya

Inilah 11 dokumen wajib untuk mendaftar PPPK 2024 (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lengkap dengan cara unggahnya.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM - Inilah 11 dokumen wajib untuk mendaftar PPPK 2024 (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lengkap dengan cara unggahnya.

Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.

Hal ini diumumkan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, sementara gelombang kedua akan dibuka pada 17 November 2024.

Jadwal seleksi pendaftaran PPPK untuk pelamar prioritas, termasuk eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN, juga dimulai pada 1 Oktober 2024.

Sedangkan tenaga ASN yang saat ini aktif di pemerintah daerah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja sebagai guru, akan mulai mendaftar pada 1 November 2024.

Pelamar dapat mengakses pendaftaran melalui link resmi di sscasn.bkn.go.id.

Penting untuk diingat, saat mendaftar PPPK 2024, pelamar diwajibkan untuk menyiapkan dan mengunggah berkas atau dokumen yang diperlukan.

Simak inilah 11 dokumen yang dibutuhkan pelamar untuk mendaftar PPPK 2024 lengakp dengan cara mengunggah dokumen tersebut seperti dilansir Kompas:

  1. Pasfoto: Dokumen ini berupa scan pasfoto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  2. Swafoto/Selfie: Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini berupa scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  5. Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.
  6. Transkrip Nilai: Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  7. Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  8. Surat Lamaran: Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai. 
  9. Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. 
  10. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar: Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.
  11. Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

Cara unggah dokumen pendaftaran PPPK 2024

Setelah tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar PPPK 2024, berikut cara unggahnya yang perlu diketahui pelamar.

  1. Dokumen syarat pendaftaran diunggah melalui situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan yang telah ditentukan. Apabila melebihi dari batasan ukuran, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
  3. Jika terkendala gagal dalam mengunggah file atau dokumen, kamu bisa refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Agar proses unggah file atau dokumen dapat lebih cepat, maka coba bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
  5. File atau dokumen yang sudah diunggah pada SSCASN masih dapat diganti selama belum klik "Akhiri Pendaftaran" pada halaman Pendaftaran.
  6. Adapun untuk dokumen fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Cara Daftar PPPK 

Seluruh pelamar seleksi PPPK wajib membuat akun baru di laman SSCASN, meski sudah pernah membuat akun pada seleksi sebelumnya. 

Berikut tata cara daftar PPPK 2024: 

- Akses situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id 

- Registrasi akun dengan klik "Buat Akun" dan masukkan nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Setelah berhasil registrasi, masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan 

- Isi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan 

- Unggah dokumen informasi terkait pendidikan dan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman 

- Unggah dokumen persyaratan yang diminta formasi dan instansi pemerintah 

- Berikutnya, pada halaman "Resume Pendaftaran", cek kembali data yang telah dimasukkan dan pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran 

- Kirim atau submit pendaftaran setelah yakin semua data dan dokumen terisi dan terunggah dengan benar 

- Terakhir, cetak dan simpan bukti pendaftaran PPPK 2024.

Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu diperhatikan pelamar. Pada jadwal pendaftaran PPPK 2024 terdapat tanda bintang sebagai keterangan penting.

Jadwal bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024
  • Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024 Integrasi Nilai Seleksi
  • Kompetensi dan Nilai
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025

Jadwal bagi tenaga non-ASN termasuk lulusan PPG yang bekerja di Pemda

  • Pengumuman Seleksi 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025
  • Keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang:

(*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024

(**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan

(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB

Demikian informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 dan cara unggahnya.

Informasi ini perlu diketahui pelamar PPPK 2024 agar tak mengalami kendala selama proses pendaftaran.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com

Baca juga: 4.000 Lebih Pelamar Sudah Daftar Seleksi PPPK di Pemerintah Aceh, Pendaftaran Ditutup 13 Hari Lagi 

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Aceh Buka 9.976 PPPK, Terbanyak Tenaga Teknis, Pendaftaran 1-20 Oktober

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved