RN Ditangkap Tanpa Bukti dan Tewas Dianiaya di Sel Polres Polewali Mandar, 7 Polisi Jadi Tersangka

Penangkapan tragis yang menimpa RN (23) bersama dua anggota keluarganya di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan oleh polisi yang mengakibatkan tewasnya RN (23) seorang tahanan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya di Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (11/9/2024) lalu, kini memasuki babak baru.

Penangkapan tragis yang menimpa RN (23) bersama dua anggota keluarganya di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam.

RN ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, namun yang mengejutkan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya barang bukti, hanya karena pakaian RN berbau kakao.

Tiga hari kemudian, RN meninggal dunia dalam tahanan Polres Polewali Mandar dengan tubuh penuh luka lebam.

Kini, sebanyak tujuh anggota Polres Polewali Mandar ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang tahanan berinisial RN (23).

Status tersangka disematkan kepada tujuh polisi tersebut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat.

Adapun RS ditemukan tewas di Ruang Tahanan Mapolres Sabtu (14/9/2024). 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ketujuh anggota yang ditetapkan diduga terlibat dalam kematian RN, pemuda yang ditahan anggota Polres Polman atas kasus dugaan pencurian biji kakao.

Kualitas Pendidikan Kita Bersahabat Karib dengan Kebobrokan
Artikel Kompas.id 
 
"Sudah (tersangka) melalui gelar penetapan tersangka," kata Slamet kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024).

Slamet menuturkan bahwa penyidik Dirreskrimum Polda Sulbar saat ini mendalami peran masing-masing tersangka.

 
Selain itu penyidik juga berencana membongkar makam RN untuk proses otopsi.

Namun mengenai hal ini, kata Slamet, pihak keluarga korban masih belum memberikan izin.

"Dari pihak keluarga belum mau (otopsi) tapi kita masih tetap diplomasi dengan pihak keluarga untuk proses autopsi," ujar Slamet.

Baca juga: Diduga Dianiaya, Polisi Olah TKP Penemuan Jenazah Istri Dokter di Lhokseumawe

Kronologi Penangkapan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved