RN Ditangkap Tanpa Bukti dan Tewas Dianiaya di Sel Polres Polewali Mandar, 7 Polisi Jadi Tersangka

Penangkapan tragis yang menimpa RN (23) bersama dua anggota keluarganya di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Nasriah, ibu RN, yang ditahan bersama anaknya dalam satu sel, menjadi saksi mata penganiayaan tersebut.

Ia menyaksikan langsung bagaimana anaknya dipukuli dan diseret-seret oleh petugas.

Nasriah hanya bisa menangis tanpa bisa berbuat apapun.

“Anak saya dipukuli, ditendang, dan diseret polisi. Saya menyaksikan semuanya. Setelah anak saya meninggal, tubuhnya penuh luka-luka dan lebam,” ungkap Nasriah dengan penuh kesedihan.


Kasus ini mengundang kemarahan pihak keluarga yang menuntut keadilan atas kematian RN.

Mereka mempertanyakan bagaimana tuduhan pencurian bisa muncul hanya dari pakaian yang berbau kakao, tanpa adanya barang bukti lainnya.

“Apa benar hanya karena baju berbau kakao, seseorang bisa diperlakukan seperti ini? RN pulang dalam kondisi jadi mayat, padahal dia sehat saat ditangkap,” kata Andri dengan tegas.

Bantahan Polisi dan Janji Penyelidikan

Di sisi lain, Wakapolres Polewali Mandar, Kompol Aidil Fitri, membenarkan kematian RN dalam tahanan namun membantah adanya penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, RN mengalami kesulitan minum air putih dan sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci mengenai luka-luka dan lebam yang ditemukan pada tubuh RN, seperti yang diklaim oleh keluarga korban.

“Untuk mendapatkan pertolongan, polisi kemudian membawanya ke rumah sakit, namun setelah ditangani dokter, korban meninggal,” jelas Aidil.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Propram Polda Sulawesi Barat, dan sekitar 10 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RN.

Namun, keluarga RN tetap menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Mereka berharap agar kematian RN yang ditangkap hanya karena baju berbau kakao ini bisa diusut tuntas, dan pelaku penganiayaan, jika terbukti bersalah, diberikan hukuman yang setimpal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved