Minggu, 19 April 2026

Berita Bireuen

Ada Lima Kasus Dugaan Korupsi Sedang Ditangani Kejari Bireuen, Ini Kasusnya

Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen sedang menangani lima kasus dugaan korupsi, satu lainnya sudah ditetapkan tersangkanya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen sedang menangani lima kasus dugaan korupsi, satu lainnya sudah ditetapkan tersangkanya. 

 Hal tersebut disampaikan Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH, Selasa (8/10/2024).

Adapun kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bireuen dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Gandapura yang telah menetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Jeunieb yang saat ini masih menunggu hasil audit, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dayah Baro, Jeunieb yang hasilnya akan segera diselesaikan oleh Inspektorat Bireuen. 

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada dan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). 

Baca juga: Kejari Bireuen Launching Desa Cot Gapu Bireuen Desa Siaga Antikorupsi dan Antipolitik Uang

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Bireuen. 

Hingga saat ini, Kejari Bireuen masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

“Hasil audit dari Inspektorat Aceh akan menjadi acuan kami dalam memproses kasus ini. Jika hasil audit sudah keluar, kami akan langsung menindaklanjutinya.

 Tidak ada tempat bagi koruptor di Bireuen, dan siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.  

Penanganan sejumlah kasus masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh. 

Jika hasil tersebut keluar besok, maka besok juga kasus ini akan langsung ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menunda waktu sedikitpun. 

Munawal mengapresiasi Lembaga SAPA dalam mengawasi jalannya proses hukum. 

Baca juga: Rudal Ukraina Tewaskan 6 Perwira Korea Utara, Kim Jong Un Perintahkan Pasukan Bergabung ke Rusia

Namun, ia mengingatkan agar tidak terlalu khawatir atau berlebihan karena Kejari Bireuen akan bekerja profesional dan tanpa pandang bulu. 

Kajari Bireuen memastikan, jajarannya bekerja secara profesional dan menindak siapapun yang terbukti bersalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved