Berita Banda Aceh
Cuti Massal Hakim, Ombudsman Perwakilan Aceh Sidak Layanan PN Banda Aceh dan PN Jantho
di PN Jantho, tidak ada sidang yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, karena penyesuaian dengan agenda Gerakan Solidaritas Hakim.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta agar penundaan ini tidak mengganggu pelayanan publik secara signifikan dan berharap aksi solidaritas ini memiliki batas waktu yang jelas.
Dian menegaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan akibat penundaan layanan persidangan dapat melapor ke Ombudsman.
Dian juga berharap agar aksi solidaritas ini batas waktunya jelas dan tidak berlarut. Mengingat dampaknya pada pelayanan publik dapat menimbulkan kerugian immateriil pada pihak yang berperkara.
“Jika masyarakat mengalami penundaan layanan persidangan yang tidak patut, sila laporkan ke Ombudsman,” pungkas Dian mengakhiri kunjungan di PN Jantho.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
| Manfaatkan Program PTSL, BPN Aceh Ajak Warga Sertipikatkan Tanah |
|
|---|
| Polda Aceh Serahkan Pendeta Penghina Nabi Muhammad ke Kejaksaan |
|
|---|
| 12.648 Peserta UTBK Jalani Ujian di USK, Hari Ini Hingga 30 April 2026 |
|
|---|
| USK Aktif Ikut Konferensi Internasional di Malaysia, Perkuat Kiprah Global |
|
|---|
| Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Semua Ibu Hamil dan Menyusui Ditanggung JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ombudsman-RI-Perwakilan-Aceh-melakukan-sidak-di-PN-Jantho.jpg)