Berita Banda Aceh

Cuti Massal Hakim, Ombudsman Perwakilan Aceh Sidak Layanan PN Banda Aceh dan PN Jantho

di PN Jantho, tidak ada sidang yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, karena penyesuaian dengan agenda Gerakan Solidaritas Hakim.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty (dua kanan) bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Selasa (8/10/2024) 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta agar penundaan ini tidak mengganggu pelayanan publik secara signifikan dan berharap aksi solidaritas ini memiliki batas waktu yang jelas. 

Dian menegaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan akibat penundaan layanan persidangan dapat melapor ke Ombudsman.

Dian juga berharap agar aksi solidaritas ini batas waktunya jelas dan tidak berlarut. Mengingat dampaknya pada pelayanan publik dapat menimbulkan kerugian immateriil pada pihak yang berperkara.

“Jika masyarakat mengalami penundaan layanan persidangan yang tidak patut, sila laporkan ke Ombudsman,” pungkas Dian mengakhiri kunjungan di PN Jantho.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved