Sosok Cahaya, Gadis Desa Sudah 15 Kali Kawin Kontrak sejak Usia 17 Tahun, Banyak Turis Timur Tengah
Seorang wanita yang menggunakan nama samaran Cahaya mengungkapkan kepada Los Angeles Times bahwa dia telah menikah sedikitnya 15 kali.
SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Cahaya, gadis desa yang pernah jalani 15 kali kawin kontrak.
Ia pun sampai masuk berita luar negeri.
Cahaya adalah nama sama seorang wanita yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Ia mengaku telah menjalani kawin kontrak sebanyak 15 kali.
Dikutip dari vnexpress, Rabu (9/10/2024), para wanita muda miskin di daerah pedesaan menjadi istri sementara bagi pengunjung pria asing.
Ia menerima maskawin sebagai imbalannya.
Hal yang dilakukannya itu kemudian memicu kemarahan daring.
Menurut South China Morning Post, di Puncak, tujuan wisata di Indonesia bagian barat yang terkenal menarik wisatawan Timur Tengah, agen lokal mengatur pernikahan antara pengunjung pria dan wanita lokal.
Setelah upacara pernikahan singkat, para wanita diharapkan menangani tugas-tugas rumah tangga.
Selain itu mereka juga akan terlibat dalam hubungan seksual sebelum para pria pergi dan bercerai.
Seorang wanita yang menggunakan nama samaran Cahaya mengungkapkan kepada Los Angeles Times bahwa dia telah menikah sedikitnya 15 kali.
Kebanyakan ia menikah dengan turis Timur Tengah sejak dia berusia 17 tahun.
Dia biasanya memperoleh penghasilan antara $300 (Rp 4,7 juta) dan $500 (Rp 7,8 juta) per pernikahan, setelah agen mengambil potongannya, dan menggunakan uang itu untuk membayar sewa dan merawat kakek-neneknya yang sakit.
Sekarang berusia 28 tahun, dia merahasiakan keterlibatannya dalam pernikahan ini dengan memberi tahu teman-teman dan keluarganya bahwa dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Dia bahkan berbohong kepada pacarnya, menghapus pesan-pesan yang memberatkan untuk menyembunyikan kebenaran.
"Semua ini siksaan," akunya.
"Yang ada dalam pikiranku, setiap saat, hanyalah ingin pulang."
Seorang perempuan lain, Nisa, ia telah menjalani lebih dari 20 kali pernikahan kontrak.
Kemudian ia meninggalkan praktik tersebut setelah menikah dengan seorang petugas imigrasi Indonesia.
Ia kini memiliki dua orang putra dan bersumpah untuk tidak pernah kembali ke kehidupan sebelumnya.
Pernikahan sementara ini tidak diakui secara hukum di Indonesia.
Ini karena bertentangan dengan undang-undang perkawinan negara, yang dimaksudkan untuk mendukung hubungan jangka panjang dan stabil.
Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan denda, hukuman penjara, dan dampak sosial atau agama.
Setelah media Tiongkok meliput praktik ini, hal tersebut memicu diskusi di Weibo, dengan salah satu komentator menyarankan bahwa untuk mengubah keadaan para wanita tersebut, "mereka perlu diberdayakan melalui pendidikan dan keterampilan agar dapat mandiri."
Baca juga: Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Wanita Muda Ditawarkan ke Pria Timur Tengah, Tarif Capai Rp30 Juta
Prostitusi Kawin Kontrak 'Jabal' di Puncak Jawa Barat, Jual 'Gadis Lugu' untuk Turis Timur Tengah
Lagi-lagi terkuak kasus prostitusi TPPO yang menggaet sosok turis dari luar negeri terkhusus dari Timur Tengah.
Hal ini dibeberkan oleh Satreskrim Polres Cianjur yang mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Operasi tersebut mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjajakan sejumlah wanita kepada pria asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cianjur-Bogor.
Keduanya LR (54) dan RN (21) mereka mengaku telah hampir lima tahun memperdagangkan perempuan untuk mengeruk keuntungan dari para pria hidung belang Timur Tengah.
Kawasan wisata Puncak memang masih menjadi wilayah yang dikenal oleh turis-turis di jazirah Arab.
Selain pemandangan yang indah, kawasan ini sering digunakan oleh turis asing tersebut untuk kawin kontrak.
Warga Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak sering menyebut kawasan Puncak Cianjur - Bogor sebagai 'Jabal'.
Dikutip dari Tribun Jabar, Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan atau tempat tinggi.
Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.
Seorang warga setempat yang juga berprofesi sebagai sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah, Ibot (40) mengatakan, sepanjang tahun selalu saja ada turis 'Arab' yang datang ke Puncak.
Mereka datang untuk berlibur ke wilayah yang dikenal bertemperatur sejuk tersebut.
"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.
"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual."
"Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi."
"Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta."
"Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai."
"Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
Ibot yang telah menjalani sebagai sopir travel WNA asal Timur Tengah dari 2013 hingga 2023 itu menyebutkan, hingga kini Kawasan Puncak Cianjur - Bogor tersebut masih sering disebut sebagai Jabal.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sejumlah korban dijajakan kepada pria asal Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu dengan dua orang pelaku.
"Adanya dari laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) berhasil kita amankan," kata Tono pada wartawan.
Berdasarkan hasil keterangan lanjut dia, kedua pelaku melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak tersebut sejak 2019.
"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah. Sedangkan RN bertugas mencari perempuan," ucap Tono.
Baca juga: Lagi Nelayan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil Diterkam Buaya
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Matnur Sopir Travel asal Jambi, Jasadnya Dibuang di Banyuasin, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Sosok Nurminah, Pekerja Warung Sate di Lombok Tewas Dicor di Rumah Kekasih, Padahal Mau Menikah |
![]() |
---|
Ingin Beli Mahar untuk Menikah? Cek Harga Emas di Abdya 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
VIDEO - Intelijen Iran Gagalkan Aksi Teror di Sistan, Kontak Senjata Pecah saat Gerebek Sel Militan |
![]() |
---|
Indra Bruggman Masih Lajang di Usia 44 Tahun, Akui Butuh Jalur Ekspres Cari Jodoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.