Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul mendatangi panti asuhan Darussalam An-Nur didampingi KPAI dan Pemkot Tangerang pada Selasa (8/10/2024).
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
Pemilik yayasan bernama Sudirman (49) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, 2 pengasuh panti asuhan, Yandi dan Yusuf juga berstatus tersangka.
Yayasan yang dipimpin Sudirman mengurusi puluhan anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Warga sekitar panti asuhan merasa terkejut mendengar kasus pencabulan lantaran Sudirman sering mengisi ceramah.
Selama ini, Sudirman selalu berpenampilan agamis dan sering melakukan kegiatan sosial.
Pria 49 tahun itu aktif membagikan kegiatannya di akun TikTok @abisudirman265 yang memiliki 2173 pengikut.
Ia berulang kali pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umroh.
Sudirman juga aktif di media sosial Instagram, namun akunnya @abisudirmandarussalamannur sudah diprivat.
Sebanyak 7 orang yang tinggal di panti asuhan menjadi korban pencabulan dan 4 di antaranya masih anak-anak.
Sementara 3 korban pencabulan sudah berusia 30, 20 dan 19 tahun.
Baca juga: Yandi Supriadi, Buronan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 7 Anak Laki-laki jadi Korban
Satu Tersangka Pernah jadi Korban
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan tersangka Yusuf pernah dilecehkan Sudirman beberapa tahun lalu, saat masih berstatus anak asuh di panti asuhan.
"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut."
Korban Ditemukan Lemas di Ruang Guru, Terbongkar Aksi Bejat Wakasek SMP Tangerang, Pijat Jadi Alasan |
![]() |
---|
YARA Serahkan Sertifikat Paralegal di Abdya, Bupati Minta Hadirkan Keadilan Hukum Bagi Warga Miskin |
![]() |
---|
HAkA Aceh Serukan Kesadaran Perlindungan Orangutan Lewat Baliho Besar |
![]() |
---|
Anak Panti Asuhan RSAN Aceh Rayakan HUT RI dengan Sukacita, Ikuti Aneka Lomba Tradisional |
![]() |
---|
Sejumlah Pihak Berkolaborasi Lakukan "Lencana Terang" untuk Isu Perlindungan Anak di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.