Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
"Dia (Yusuf) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," ungkapnya, Selasa (8/10/2024).
Kasus tersebut mengakibatkan Yusuf trauma dan membalaskan dendamnya ke anak-anak panti asuhan.
"Sehingga sekarang (Yusuf) menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," jelasnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota, hanya dua tersangka yang dihadirkan.
Tersangka Yandi hingga saat ini masih buron dan polisi memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir."
"Saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," bebernya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: 18 Anak Laki-laki jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka
Awal Kasus Terungkap
Satu dari orang tua korban, Dean Desvi, menyatakan para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.
"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang," bebernya, Jumat (4/10/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F berani speak up.
F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan satu dari tiga tersangka di panti asuhan.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.
Korban Ditemukan Lemas di Ruang Guru, Terbongkar Aksi Bejat Wakasek SMP Tangerang, Pijat Jadi Alasan |
![]() |
---|
YARA Serahkan Sertifikat Paralegal di Abdya, Bupati Minta Hadirkan Keadilan Hukum Bagi Warga Miskin |
![]() |
---|
HAkA Aceh Serukan Kesadaran Perlindungan Orangutan Lewat Baliho Besar |
![]() |
---|
Anak Panti Asuhan RSAN Aceh Rayakan HUT RI dengan Sukacita, Ikuti Aneka Lomba Tradisional |
![]() |
---|
Sejumlah Pihak Berkolaborasi Lakukan "Lencana Terang" untuk Isu Perlindungan Anak di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.