Berita Aceh Barat

Kasus Penyiraman Air Cabai Berakhir Damai

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai,” kata Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan SDM Dinas Dayah Aceh Barat, Hendra Syahputra

Editor: mufti
Serambi Indonesia
Dinas Dayah Aceh Barat bersama pimpinan Dayah Darul Hasanah, Pante Ceureumen, dan ayah korban, Kamis (10/10/2024), berdamai dengan menandatangani kesepakatan bersama dalam kasus dugaan penyiraman air cabai kepada santri, di Kantor Dinas Dayah di Meulaboh. 

“Langkah ini dapat menghindari stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat dan Aceh secara umum.” HENDRA SYAHPUTRA, Kabid di Dinas Dayah Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dinas Dayah Kabupaten Aceh Barat menggelar mediasi dan penandatanganan kesepakatan perdamaian dalam kasus dugaan penyiraman air cabai terhadap seorang santri di Dayah Darul Hasanah, Pante Ceureumen, Kamis (10/10/2024). Mediasi berlangsung di kantor Dinas Dayah di Meulaboh.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air cabai itu melibatkan istri pimpinan dayah, yang dilakukan sebagai bentuk hukuman kepada santri, yang kini berujung pada proses hukum di Polres Aceh Barat. Dengan adanya proses perdamaian ini, keluarga para santri juga berencana mencabut laporan polisi tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai,” kata Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan SDM Dinas Dayah Aceh Barat, Hendra Syahputra SPd kepada Serambi, Kamis (10/10/2024).

Dalam mediasi tersebut, orang tua santri menyatakan telah memaafkan tindakan yang terjadi, sementara istri pimpinan dayah juga menyampaikan permohonan maaf. Mereka menegaskan keinginan untuk tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Hendra menjelaskan, bahwa proses belajar mengajar (PBM) di Dayah Darul Hasanah kini kembali normal, sesuai harapan para wali santri. “Kami berharap dayah ini dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para santri kedepan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendra mengapresiasi sikap wali santri yang menunjukkan kebesaran hati dalam menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Ia juga menekankan pentingnya menghindari kekerasan atau persekusi di lingkungan pendidikan dayah.

Sebagai bagian dari kesepakatan, laporan pengaduan yang sempat dilayangkan ke Polres Aceh Barat oleh wali santri akan dicabut. Hendra berharap langkah ini dapat menghindari stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat dan Aceh secara umum.

Dengan kesepakatan ini, Dinas Dayah optimis bahwa situasi di lingkungan pendidikan dapat terus membaik dan memberikan rasa aman bagi semua pihak. 

Dalam proses perdamaian tersebut hadir Kepala Dinas Pendidikan Dayah Zulkifli, Camat Pante Ceureumen Zulkarnaini, atas nama Ketua HUDA Aceh Barat Tgk M Arifin, Ketua PCNU Tgk H Khairul Azhar, dan Perwakilan Dayah Waled Saifuddin.

Selain itu juga hadir Keuchik Pante Ceureumen, Abdul Hamid dan Komite SMPN Darul Hasan, Ibrahim. Dalam Surat berita acara perdamaian tersebut ditandatangani oleh masing-masing pihak yakni dari pihak dayah sebagai pemohon ditandatangani oleh Tgk Hasanuddin, dari termohon atau pihak korban ditandatangani oleh Raja Sayang dan para saksi yang hadir dalam mediasi tersebut.(sb)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved