Berita Aceh Singkil

Kejari Aceh Singkil Masih Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar

Ia menjelaskan, terkait perkara tersebut, penyidik kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi 

Dalam perhitungan kerugian negara, harus meminta ahli keuangan untuk menghitungnya. 

"Penghitungan kerugian oleh ahli keuangan ini butuh waktu, sehingga harus bersabar," kata Ishak. 

Sambungnya, ketika hasil perhitungan kerugian keuangan negara telah keluar, tim penyidik jaksa tidak serta merta menetapkan tersangka.

Jaksa terlebih dahulu harus membuktikan adakah unsur mens rea dari pelaku. 

"Mens rea ini merupakan salah satu unsur yang harus dipenuhi untuk menyatakan seseorang bersalah atas suatu kejahatan," jelasnya. 

Dalam penanganan perkara dugaan kasus korupsi bila menemukan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari ahli keuangan sebaiknya mengupayakan agar pelaku mengembalikan kerugian keuangan negara. 

"Sebab pengembalian kerugian keuangan negara, tak kalah penting dari proses penegakan hukum," tutup Ishak.

Sebagaimana diketahui dugaan perkara penyimpangan program PSR di lahan KPPB tejadi tahun 2018-2020 dengan total anggaran Rp 7,1 miliar sampai saat ini ditangani Kejari Aceh Singkil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved