Berita Aceh Utara
Gawat! Pria yang Pernah Mengaku Imam Mahdi Tikam Empat Warga di Aceh Utara
Armia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang pernah mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Armia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang pernah mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Armia (31), warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, menikam empat warga desanya pada pada Jumat (11/10/2024) malam dengan sebilah pisau.
Korbannya terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Armia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang pernah mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Kecamatan Matangkuli pada tahun 2022.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com peristiwa tersebut bermula saat para korban sedang duduk di sebuah warung kopi.
Tiba-tiba tanpa basa-basi, Armia mendatangi warung dengan membawa sebilah pisau, langsung menikam dua pengunjung warung dan sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung tersebut.
Korban yang terkena penikaman adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan setelah kejadian dilaporkan, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, SH, segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
"Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong," ujarnya.
Karena adanya potensi amukan massa, personel dari Polres Aceh Utara segera menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Aceh Utara guna pengamanan lebih lanjut.
Keempat korban yang mengalami luka akibat penikaman langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong.
Setelah mendapatkan perawatan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut menggunakan ambulans Puskesmas Paya Bakong.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia dengan turut memeriksa kondisi kejiwaan di Rumah Sakit.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sebelumnya tercatat pernah membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli pada 19 Januari 2022 lalu.
Ia kemudian diamankan warga dan diboyong ke Polsek Matangkuli. Karena mengalami gangguan jiwa, dirinya kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.(*)
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.