Berita Banda Aceh

Ini 5 Rekomendasi Jurnalis untuk Panwaslih Aceh, Termasuk Buka Akses Informasi Seluas-luasnya

"Kemudian untuk menangkal hoaks dan SARA yang begitu kerap terpublikasi di medsos hari ini," kata Muhammad AH.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad AH saat menutup FGD dengan para jurnalis di Aceh Seafood Restaurant, Banda Aceh pada Sabtu (12/10/2024). 

"Kemudian untuk menangkal hoaks dan SARA yang begitu kerap terpublikasi di medsos hari ini," kata Muhammad AH.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menjaga Independensi Pers dalam Pilkada 2024 di Aceh Seafood Restaurant, Banda Aceh, Sabtu (12/10/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad AH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

"Kemudian untuk menangkal hoaks dan SARA yang begitu kerap terpublikasi di medsos hari ini," kata Muhammad AH.

Dalam FGD tersebut, para jurnalis memberikan sejumlah lima rekomendasi kepada Panwaslih Aceh dalam rangka menjaga independensi media dalam pemberitaan Pilkada 2024.

Pertama, penyelenggara Pemilihan harus menjadikan pemberitaan pers sebagai referensi untuk dikaji.

Kedua, mendorong penyelenggara pemilihan (KIP, Panwaslih dan pemerintah) untuk proaktif membangun kerja sama dengan perusahaan pers guna terlaksananya fungsi pers sebagai lembaga ekonomi sesuai Undang-Undang Pers.

Ketiga, Panwaslih membuka akses informasi seluas-luasnya terhadap temuan dan laporan setiap tahapan Pilkada.

Keempat, mendorong pembentukan media watch pemberitaan Pilkada.

Kelima, menolak perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis perempuan.

Rekomendasi ini diteken langsung Komisioner Panwaslih Aceh Muhammad AH, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Ketua AJI Banda Aceh Reza Munawir dan Sekretaris IJTI Mustajab. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved