10 Tahun Pemerintahan Jokowi

PSN Bendungan Keureuto Rp 2,6 Triliun Lebih di Aceh Utara Mulai Finishing 

Bendungan Keureuto termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun dengan dana APBN mencapai Rp 2.6 triliun

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Data progres pembangunan bendungan Keureuto di kawasan Desa Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Penambahan dana itu, karena adanya perubahan material, kemudian jarak angkut material. 

PSN itu hanya mampu mengatasi banjir sekitar 30 persen. Jadi meskipun proyek itu sudah selesai, belum bisa mengatasi banjir di kawasan Lhoksukon. 

“Karena kita hanya mengendalikan yang dari Krueng Keureutonya saja. Sementara di bawah itu, setelah bendung Alue Ubay itu masih ada dua sungai besar, Krueng Pirak dan Krueng Peuto, itu debitnya hampir sama dengan Krueng Keureuto,” ungkap Kasatker Bendungan Sumatera I. 

Jadi yang dikendalikan debitnya dengan proyek itu, Krueng Keureuto. Sedangkan untuk Krueng Pirak dan Peutoe itu harus dikendalikan melalui Pemerintah Daerah, baru Lhoksukon bebas banjir. 

Baca juga: Jadi Akses Alat Berat Proyek Waduk Keureuto, Jalan Sepanjang 5 Km di Paya Bakong Rusak Parah

“Memang dari rencana awal 30 persen mengurangi banjir, karena kita hanya di Krueng Keureuto saja,” ujar Fardianti.

Kalau bendungan itu sudah selesai, banjir yang tadinya itu satu meter, bisa berkurang 30 sampai 35 sentimeter. 

Cara mengendalikannya dengan cara menampung air ketika musim hujan, lalu akan dilepas pelan-pelan nantinya.

“Untuk SOP operasional akan ada, jadi petugasnya sudah tahu bagaimana caranya (mengendalikan),” katanya. 

Pihaknya juga sudah membentuk unit sebagai pengelola bendungan tersebut dua tahun yang lalu. 

"Kalau masa pemeliharaan biasanya kalau proyek besar," kata Fardianti bisa mencapai satu tahun. 

Proyek itu juga berfungsi sebagai sumber irigasi, intensifikasi untuk menambah pola tanam dan ekstensifikasi untuk menambah suplai irigasi baru, melalui bendungan. 

Kemudian fungsi lainnya untuk penyediaan air baku dan PLTA. 

Tapi untuk kedua hal tersebut mungkin nantinya, kata Fardianti, bisa bekerjasama PDAM dengan PLN. 

Baca juga: Haji Uma Desak Bappenas Percepat Pembangunan Waduk Keureuto dan Kreung Pase

“Tugas kita sampai menyelesaikan bangunan dan mengisi (air). Untuk mengisi itu itu butuh waktu pengamatan selama dua tahun. 

Setelah itu, kita akan lakukan sertifikasi OP-nya, setelah keluar sertifikasi OP, baru bendungan itu bisa berfungsi, baru bisa dioperasionalkan,” katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved