BERITA POPULER
BERITA POPULER-Tol Sibanceh Seksi 1 Tutup Total Bagi Warga, Saiful Diberhentikan dari Ketua KIP Aceh
Ruas jalan tol yang masih belum rampung tersebut selama ini kerap dilintasi kendaraan roda empat hingga roda dua milik warga.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Lantai satu rumah tersebut dijadikan sebagai praktik dokter berinisial S tersebut.
Penemuan mayat perempuan di tempat praktik suaminya tersebut menggegerkan warga setempat, karena tempat tersebut sedang dipenuhi warga yang akan berobat.
Laksmiwati Anggraini (62) merupakan pensiun PNS asal Medan.
Korban adalah istri dokter S yang merupakan pemilik tempat praktik tersebut.
Korban dipastikan tewas dibunuh, karena bekas lilitan di leher dan bercak darah di hidung.
7. Mobil Tertimpa Batu Saat Melintas di Pengunungan Tapaktuan
Kejadian mobil tertimpa batu saat melintas di kawasan pengunungan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan kembali terjadi.
Kali ini, Mobil Honda Brio dengan nomor polisi BL 1806 JA bagian belakangnya penyok akibat tertimpa batu saat melintas di Gunung Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan, Minggu (6/10/2024).
"Mobil Honda Brio tersebut melintas dari arah Tapaktuan - Subulussalam tertimpa batu di Gunung Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan.
Pengemudi dan penumpang sejumlah 4 orang alhamdulillah selamat," kata Yasin, warga Samadua, Aceh Selatan, Minggu (6/10/2023).
Baca juga: Pemkab Pijay Bangun dan Rehab 18 Rumah Fakir dan Duafa Melalui Dana BMK Rp 1 Miliar Lebih
8. KPU Berhentikan Saiful dari Jabatan Ketua KIP Aceh, Agusni AH Ditunjuk jadi Pengganti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberhentikan Saiful dari jabatan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023–2028.
Sebagai gantinya, KPU menunjuk Agusni AH sebagai ketua baru dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua.
“Iya, berdasarkan SK KPU (Saiful diberhentikan dari Ketua KIP Aceh). Saya juga baru tahu dan saya ditunjuk sebagai ketua, kemudian pak Iskandar menggantikan saya sebagai wakil ketua,” kata Agusni AH, dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (12/10/2024).
Diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam salinan surat KPU RI nomor 3758/SDM.13-SD/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2024.
Surat tersebut merujuk pada Berita Acara KIP Aceh nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pergantian Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023–2028.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| BERITA POPULER- BKN Bocorkan Jadwal CPNS 2026, Pengumuman Rekrutmen PLN, Tunjangan Profesi Guru Cair |
|
|---|
| BERITA POPULER-Bupati Sarjani Usul Tambang di Pidie, Mualem Lantik 6 Kadis Baru, Harga Emas Melandai |
|
|---|
| BERITA POPULER - Besaran Gaji PNS 1 Oktober 2025, Harga iPhone 16 Turun Tajam, Sahara Fitnah Yai Mim |
|
|---|
| BERITA POPULER-Bobby Razia Pelat BL Bisa Dipidana, Mobil Perusahaan Aceh Tamiang Didominasi Pelat BK |
|
|---|
| BERITA POPULER- Gambaran Gaji PNS TNI Polri Setelah Naik, CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.