Kajian Islam
Bolehkah Makan Daging yang Masih Ada Sisa Darah? Buya Yahya Ingatkan Hal Ini
Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Daging menjadi salah satu sumber makanan yang paling sering diolah menjadi berbagai hidangan.
Namun untuk mengolah daging, ada banyak persoalan yang timbul, selain dari teknik dan cara memasaknya.
Oleh umat muslim, kebersihan daging juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Hal ini untuk memastikan agar tidak ada darah yang tersisa atau melekat pada daging, baik itu daging ayam, sapi, kambing atau daging hewan lainnya.
Dalam ajaran Islam, darah hewan termasuk najis, sehingga haram untuk dimakan atau diminum.
Oleh sebab itu, mencuci bersih darah perlu dilakukan sehingga makanan ini benar-benar aman dan halal untuk dikonsumsi.
Namun realitanya, meski sudah dibasuh dengan kucuran air yang banyak, masih saja terdapat sisa-sisa darah yang menempel pada daging.
Baca juga: Masih Sering Dilakukan, Ini Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat, Ini Kata Buya Yahya
Lalu, apakah sisa darah yang melekat pada daging tersebut tetap dikategorikan sebagai najis?
Bagaimana pula hukum mengonsumsi daging yang masih ada sisa darahnya meski sudah dibasuh dengan air?
Mengenai persoalan ini, sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Pendakwah Kondang Buya Yahya dalam beberapa kajiannya yang banyak tersebar di YouTube.
Berikut ulasan Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih ada sisa darahnya.
Hukum makan daging yang masih ada sisa darahnya
Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau tidak.
Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah darah segar, termasuk nanah.
"Najis ada tujuh, diantaranya darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," kata Buya Yahya.
"Ayam najis darahnya. Darahnya adalah najis. Darah ayam najis. Darah manusia najis. Semuanya adalah najis," lanjutnya.
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.