Kakek Cabuli Cucu

BREAKING NEWS - Seorang Kakek di Aceh Selatan Cabuli Cucunya

“Kasus ini terungkap setelah anak dibawah umur tersebut merasa kesakitan saat buang air kecil, sehingga korban mengadu ke orang tuanya," kata Kasat...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ILHAMI SYAHPUTRA
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menahan seorang kakek berinisial SZ (58)yang mencabuli dua cucunya (7), di Polres Aceh Selatan, Tapaktuan, (16/10/2024). 

“Kasus ini terungkap setelah anak dibawah umur tersebut merasa kesakitan saat buang air kecil, sehingga korban mengadu ke orang tuanya," kata Kasat Reskrim, Rabu (16/10/2024).

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satreskrim Polres Aceh Selatan polda Aceh berhasil meringkus seorang kakek berinisial SZ (58) yang tega mencabuli dua cucunya sendiri (7). 

Pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku pada Sabtu (5/10/2024). 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum PNS yang bertugas di Aceh Selatan. 

“Kasus ini terungkap setelah anak dibawah umur tersebut merasa kesakitan saat buang air kecil, sehingga korban mengadu ke orang tuanya," kata Kasat Reskrim, Rabu (16/10/2024) 

Lebih lanjut, kata Fajriadi, orangtuanya berkonsultasi dengan Polsek dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan. 

"Pelaku berusia 58 tahun dan masih punya hubungan saudara dengan korban," pungkasnya.(*)

Baca juga: Mbah Supri Dukun Cabul di Cilacap Ditangkap, Setubuhi Pasien Sampai 23 Kali, 10 Wanita Jadi Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved