Kajian Islam
Bagaimana Hukum Mengebiri Orang yang Suka Berzina? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Pendakwah ternama KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengungkap hukum mengebiri orang yang suka berzina.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Lantas bagaimana pendapat dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, terhadap saran pelaku zina dikebiri saja?
SERAMBINEWS.COM - Maraknya kasus perzinahan selama ini, bahkan terkadang sudah di luar logika, misalnya orang tua menyetubuhi anak kandungnya serta beragam kasus lainnya, menimbulkan pendapat beragam.
Ada pendapat lelaki yang suka berzina atau tak mampu mengendalikan hawa nafsunya, agar dikebiri saja.
Lantas bagaimana pendapat dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, terhadap saran pelaku zina dikebiri saja?
Buya Yahya menegaskan Islam tidak menganjurkan hukuman kebiri bagi pelaku zina, meskipun zina merupakan dosa besar yang dilarang keras.
Buya Yahya menjelaskan Islam memberikan solusi yang lebih mulia melalui pernikahan sebagai cara halal untuk menyalurkan hawa nafsu.
Hukuman fisik yang berat, seperti kebiri, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang menekankan pada pembinaan dan perbaikan diri.
Baca juga: Stop! Kalimat Ini Bisa Bikin Pasangan Sakit Hati : Buya Yahya: Kurang Ajar hingga Suudzan Pada Allah
Islam memberikan jalan keluar yang sah melalui pernikahan dan menjaga kehormatan diri, serta tidak mengekang naluri manusia, melainkan mengarahkannya pada kebaikan.
Buya Yahya menyampaikan hal ini dalam sebuah video yang diunggah oleh youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya.
Dalam pandangannya, hukuman megebiri tidak dianjurkan dalam Islam, namun Islam memberikan solusi dan jalan keluar yang lebih mulia.
Dilansir dari laman Albahjah, Buya Yahya dengan tegas mengungkapkan bahwa Islam bukanlah agama yang menganjurkan hukuman fisik berat seperti menggebiri bagi mereka yang terlibat dalam perbuatan zina.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang hawa nafsu manusia, namun mengarahkan umatnya untuk menyalurkannya dengan cara yang halal dan mulia, yaitu melalui pernikahan.
Dalam pandangan Buya Yahya, keindahan Islam terlihat dalam fakta bahwa agama ini memberikan ruang bagi umatnya untuk melampiaskan syahwat melalui ikatan suami istri yang sah.
Baca juga: Buya Yahya Bagi Tips Mudah Agar tak Diperbudak Dunia, Termasuk Hubungkan Segala Hal dengan Allah
Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengekang naluri manusia, tetapi malah memberikan wadah yang dihormati untuk menjalankannya.
Buya Yahya
Hukum Kebiri
hukum kebiri dalam islam
hukum kebiri di indonesia
zina
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Pendakwah
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.