Berita Lhokseumawe

Temuan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Ada Pasien RS Arun Harus Dirawat di Luar Ruangan 

Dalam kunjungan tersebut, A Hanan juga melihat sejumlah pasien terpaksa dirawat di luar ruangan. Hal ini karena jumlah pasien melebihi daya tampung.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A  Hanan SP MM, meninjau Rumah Sakit Arun, pada Senin, 16 Oktober 2024 melihat pasien yang harus dirawat di luar ruangan.     

Dalam kunjungan tersebut, A Hanan juga melihat sejumlah pasien terpaksa dirawat di luar ruangan. Hal ini karena jumlah pasien melebihi daya tampung.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan SP MM, meninjau Rumah Sakit Arun bersama Kejari Lhokseumawe, pada Senin, 16 Oktober 2024.

Dalam kunjungan tersebut, A Hanan juga melihat sejumlah pasien terpaksa dirawat di luar ruangan.

Hal ini karena jumlah pasien melebihi daya tampung.

Usai meninjau, A Hanan memaparkan kalau  Rumah Sakit Arun memiliki potensi besar untuk menjadi fasilitas kesehatan unggulan di Kota Lhokseumawe. 

Namun saat ini, rumah sakit tersebut masih berada di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai salah satu aset negara. 

Karena itu, dia mengharapkan  berharap LMAN dibawah Kementerian Keuangan, dapat segera menghibahkan aset Rumah Sakit Arun kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

"Hingga saat ini, Lhokseumawe menjadi salah satu kota yang belum memiliki rumah sakit di Aceh. Kami sangat berkepentingan agar Rumah Sakit Arun bisa dihibahkan untuk digunakan oleh Pemko Lhokseumawe," ujar Hanan.

Diuraikan juga, dalam kunjungan tersebut, dirinya melihat langsung adanya pasien yang harus dirawat di luar ruangan, karena jumlah pasien melebih daya tampung.

Namun karena RS Arun berstatus pinjam saat ini, Pemko Lhokseumawe tidak dapat melakukan perluasan maupun peningkatan fasilitas.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Direktur RS Arun  8 Tahun Penjara

Lebih lanjut, A Hanan menambahkan bahwa hibah aset ini akan memungkinkan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera melakukan pembenahan, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitas medis di Rumah Sakit Arun. 

"Untuk itu, kami sangat berharap LMAN dapat menghibahkan aset ini kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, pengelolaannya bisa lebih maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.

Proses hibah diharapkan dapat dipercepat, mengingat urgensi peningkatan pelayanan kesehatan.

Tidak hanya bagi masyarakat Kota Lhokseumawe, tapi juga masyarakat daerah sekitar seperti Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Bener Meriah. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved