Berita Aceh Utara
Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Hingga Lusa, Kuota Aceh Utara 1.110, 750 di Antaranya Guru 14 Formasi
Secara keseluruhan jumlah PPPK yang akan direkrut di Aceh Utara mencapai 1.110 orang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Secara keseluruhan jumlah PPPK yang akan direkrut di Aceh Utara mencapai 1.110 orang.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara masih berlangsung pada tahap pendaftaran yang dimulai dan berakhir 1-20 Oktober 2024.
Artinya batas akhir masa pendaftaran ini lusa, Minggu, 20 Oktober 2024.
Secara keseluruhan jumlah PPPK yang akan direkrut di Aceh Utara mencapai 1.110 orang.
Dari jumlah itu, terbanyak adalah untuk guru yaitu mencapai 750 orang untuk 14 formasi.
Terbanyak yang akan direkrut adalah guru kelas SD mencapai 336 orang. Kemudian guru kelas TK 120 orang.
Selanjutnya, guru Penjasorkes (pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan), mencapai 100 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kapal Angkut Pengungsi Rohingya Terpantau Masuk Perairan Aceh Selatan
Kemudian, Guru Agama Islam 55 orang. Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) 40 orang. Guru Prakarya dan Kewirausahaan mencapai 30 orang.
Guru Bahasa Indonesia dan Guru IPS masing-masing 10 orang. Guru PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebanyak tujuh orang.
Guru Bahasa Inggris dan Guru Seni Budaya masing-masing 6 orang. Terakhir adalah guru IPA dan Guru Matematika masing-masing lima orang.
“Rincian dan jumlah kebutuhan Pegawai PPPK yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kemenpan-RB sebanyak 1.110 formasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, kepada Serambinews.com, Jumat (18/10/2024).
Rincianya Tenaga Fungsional PPPK-Guru 750 formasi, Tenaga Fungsional PPPK-Kesehatan 100 formasi dan Tenaga Teknis (Fungsional dan Pelaksana) : 260 formasi.
Disebutkan, jumlah rentang penghasilan bagi mereka yang akan menjadi PPPK nantinya mencapai Rp 3.203.600 sampai dengan Rp 5.261.500.
Baca juga: Santri di Persimpangan Zaman, Merajut Tradisi, Menaklukkan Era Digital
Tugasnya adalah menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan, menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.