Kajian Islam

Buya Yahya Tegaskan Tunda Bayar Utang, Padahal Sudah Mampu, Itu Tergolong Dosa Besar, Takkan Berkah

Terkait persoalan hutang ini, Buya Yahya memberi peringatan agar pengutang jangan sekali-kali menunda membayar hutang.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menegaskan pentingnya segera melunasi utang jika sudah mampu. 

Ada lagi tipe orang yang harus ditagih terlebih dahulu barulah ia mempunyai inisiatif membayar. Ini merupakan sikap kurang ajar kepada si pemberi utang

"Dan ada memang modelnya begitu, kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener, kalau nggak ditagih itu nggak bayar, masya Allah, padahal punya duit, naudzubillah," tegas Buya.

Orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran utang, ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.

Bahkan suatu saat ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya, maka Buya Yahya mengingatkan akan selalu berhati-hati soal hak orang dan jangan sampai ditunda.

Baca juga: Diungkap Buya Yahya, Begini Tips dan Cara Berdoa Agar Cepat Dikabulkan Allah, Umat Islam Wajib Tahu

"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia, awas hati hati," tambahnya.

Jika anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.

"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.

Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan anda utang dengan cara baik-baik.

"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya

Lebih Galak dari si Pemberi Utang, Buya Yahya : Tinggal Tunggu Azab dari Allah dan Dimiskinkan

Buya Yahya dalam kajian dakwahnya membeberkan hukum bagi orang yang tidak mau bayar utang bahkan jika ia lebih galak dari si pemberi utang.

Pada dasarnya, dikatakan Buya Yahya, hutang piutang sebenarnya diperbolehkan dalam Islam.


Bahkan orang yang memberi pinjaman uang bagi yang membutuhkan akan mendapat pahala besar.

Namun, Buya Yahya tak lupa mengingatkan azab bagi orang-orang yang tidak mau bayar utang. Apalagi orang tersebut bersikap lebih galak dari si pemberi utang.

Dikatakan Buya Yahya, seseorang yang memiliki utang, harus tahu diri untuk membayarnya.

Jika anda belum mampu membayarnya, datangi orang si pemberi utang dan bicarakan baik-baik bukan justru kabur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved