Rabu, 29 April 2026

Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya yang Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal, Ini Efek Sampingnya

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, tempat tersebut memproduksi produk jamu herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar youtube BPOM.
12 obat herbal berbahaya, bisa picu kerusakan hati dan ginjal. 

Agen tersebut juga tidak memenuhi standar, dan atau persyaratan keamanan khasiat, atau manfaat, dan mutu.


Padahal obat herbal ilegal produksinya telah dijual di toko jamu seduh di wilayah Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

 

Efek samping konsumsi obat herbal berbahaya

Ikrar mengatakan, obat herbal berbahaya yang dikonsumsi tidak tepat bisa membahayakan kesehatan tubuh.

"Obat bahan alam ilegal dan mengandung BKO ini sangat berbahaya bagi kesehatan," kata Ikrar.

Dia menjelaskan, kandungan deksametason, parasetamol, dan piroksikam yang dikonsumsi secara tidak tepat berisiko menimbulkan efek samping berupa gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, hingga gagal ginjal dan kerusakan hati.

Konsumsi obat herbal yang mengandung BKO juga menimbulkan risiko terburuk, yakni kematian.

Saat ini, industri obat bahan alami memang memegang peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat melalui pemberdayaan sumber daya lokal karena sumber daya hayati Indonesia yang melimpah.

Data obat bahan alami yang terdaftar di BPOM mencapai lebih dari 15.000 jamu, 77 obat herbal terstandar (OHT), dan 20 fitofarmaka.

Ribuan produk tersebut dihasilkan dari 151 industri OBA dan 1.002 UMKM OBA.

 

Cara cek obat herbal aman di BPOM

Masyarakat bisa mengecek apakah obat tradisional yang dibeli aman dikonsumsi atau tidak melalui situs website BPOM.

Obat herbal yang aman dikonsumsi akan terdaftar dalam situs BPOM dan memiliki nomor izin edar dan lolos pengawasan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved