Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Latih Peningkatan Kapasitas Imam Masjid dan Meunasah
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa Imam Masjid/Meunasah memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa Imam Masjid/Meunasah memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas imam masjid/meunasah di Aula Hotel Bintang Syariah, Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan diikuti 110 orang itu oleh Dinas Syariat Islam Nagan Raya dibuka Sekretaris Daerah Ir H Ardimartha.
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa Imam Masjid/Meunasah memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, menyampaikan pesan dakwah, serta menginformasikan tentang kesempurnaan pelaksanaan shalat berjamaah dan pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.
Baca juga: Warga Lhok Mambang Gandapura, Bireuen Gelar Maulid, Seorang Guru Ngaji Dapat Bantuan Rumah
"Imam Masjid/Meunasah adalah orang-orang pilihan dalam masyarakat yang selalu hadir sebagai pemimpin umat, baik dalam pelaksanaan shalat fardhu maupun kegiatan sosial keagamaan," ujar Sekda Ardimartha.
"Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman agar bisa menjalankan tugas dalam
membimbing jamaah sesuai Syariat Islam dan nilai keimanan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius SPd MSi mengatakan peserta pelatihan berjumlah 110 orang imam masjid/meunasah dari berbagai desa (gampong) dalam Kabupaten Nagan Raya.
“Tujuannya untuk menambah pengalaman, keilmuan, dan wawasan para imam masjid sehingga jama’ah masjid bisa merasakan ketenangan, kenyamanan dan kekhusyu’an saat shalat,” ungkap Damharius.
Menurut Damharius, dalam kegiatan pelatihan itu menghadirikan tiga orang narasumber yaitu Tgk Dr Mizaj Iskandar, Lc LL.M, dosen UIN Ar-Raniry, Tgk Mursalin Basyah, Lc.,MA., Dosen Ekonomi Islam STAI Tgk Chiek Pante Kulu Banda Aceh, serta Tgk. H. Munawir Darwis, Lc., MA. Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.(*)
Baca juga: Pendaftar PPPK Aceh Utara Tahun 2024 Capai 5.390 Peserta, Tidak Submit 163 Orang
| BMKG Ingatkan Warga Barat Selatan Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg di Nagan Terancam Penjara 6 Tahun, Ini Cara Aksinya |
|
|---|
| Layanan Cuci Darah Kini Tersedia di RSUD SIM Nagan Raya, Pasien tak Perlu ke Daerah Lain |
|
|---|
| BNPB Tuntaskan Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Nagan, Segera Bangun Huntap 700 Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20241020rz.jpg)