Berita Subulussalam

Direktur RSUD Subulussalam Klarifikasi Video Komplain Pasien, dr Dewi: Sudah Ditangani Sesuai SOP

“Setiba di RSUD, pasien sebenarnya langsung ditangani secara medis sesuai standar operasional prosedur (SOP),” terangnya.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Direktur RSUD Kota Subulussalam, dr Dewi Sartika Pinem 

Laporan Khalidin Umar Barat | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Jagad maya Kota Subulussalam dihebohkan oleh sebuah video berisi rekaman keluarga pasien yang mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam pada Senin (21/10/2024).

Terkait dengan video tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, dr Dewi Sartika Pinem memberikan penjelasan sebagai klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

Video berdurasi 11 menit 16 detik tersebut direkam seorang wanita dan menjadi viral di media sosial. 

Video itu berisi komplain dari keluarga pasien yang mengaku kurang mendapat pelayanan.

Terhadap masalah tersebut, dr Dewi menjelaskan, sebenarnya pasien tersebut telah mendapat penanganan secara medis dari pihak rumah sakit.

Dikatakan dia, pasien bernama Elita Gultom ini ditangani langsung dokter jaga, dr Ridwansyah Nasution.

Menurut dr Dewi, pasien Elita adalah korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami cidera sehingga dilarikan ke rumah sakit. 

Korban tiba di RSUD Kota Subulussalam, sekitar pukul 20.30 WIB. 

“Setiba di RSUD, pasien sebenarnya langsung ditangani secara medis sesuai standar operasional prosedur (SOP),” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata dr Dewi, pasien yang mengalami patah tulang di lengan telah dipasangi penyangga.

Selanjutnya, karena cidera dialami pasien adalah patah tulang yang disebut juga ‘patah tebu’, berdasarkan koordinasi dokter bedah harus dilakukan tindakan medis lanjutan sehingga diarahkan untuk dirujuk.

Karenanya, urai dr Dewi, untuk tindakan medis lebih lanjut terhadap si pasien harus dilakukan oleh dokter spesialis orthopaedi.

Dijelaskan juga bahwa dokter orthopedi belum ada di RSUD Kota Subulussalam sehingga disarankan untuk dirujuk ke RS yang memiliki layanan tersebut.

Dokter Dewi juga menerangkan pasien terkait merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang penanganannya tidak ditanggung oleh BPJS sehingga harus melalui jalur umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved