Bireuen

9 Mahasiswa UNIKI Bireuen Terima Penghargaan dari Pajak Pratama Bireuen

untuk tahun 2025 UNIKI telah kembali merekrut sebanyak 10 orang mahasiswa dari jurusan program studi akuntansi dan program studi manajemen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Penghargaan-Sembilan mahasiswa UNIKI Bireuen, Rabu (23/10/2024) menerima piagam penghargaan dari KPP Pratama Bireuen diserahkan di aula lantai III UNIKI. 

 untuk tahun 2025 UNIKI telah kembali merekrut sebanyak 10 orang mahasiswa dari jurusan program studi akuntansi dan program studi manajemen

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sembilan orang mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Rabu (23/10/2024) memperoleh piagam penghargaan sebagai relawan pajak dari KPP Pratama Bireuen.

Wakil Rektor II UNIKI, Chairul Bariah SE MM kepada Serambinews.com mengatakan, para mahasiswa mendapatkan piagam penghargaan atas dedikasi mahasiswa selama satu tahun menjadi relawan pajak di KPP Pratama Bireuen.

Adapun sembilan mahasiswa tersebut yaitu  berasal dari jurusan manajemen dan akuntansi,  Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIKI yaitu  Putri Zianby Cintami, Liza Amanda, Ona Lisa, Melyza dan Siti Aminah dari prodi manajemen. Berikutnya, Tirahmah,  Rahmawati, Andrian  dan  Farah Vinola Isma Dwiyani dari prodi akuntansi.

Penyerahan sertifikat  dari KPP Pratama Bireuen berlangsung di aula lantai 3 UNIKI  oleh Dr  Melky Ferdian SST MBA.  

Ditambahkan, untuk tahun 2025 UNIKI telah kembali merekrut sebanyak 10 orang mahasiswa dari jurusan program studi akuntansi dan program studi manajemen semester 5 untuk menjadi relawan pajak.

Dijelaskan, tugas relawan pajak melibatkan dukungan kepada wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan.

Relawan pajak biasanya bekerja sama dengan kantor pajak dan diberikan pelatihan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Adapun tugas utama relawan pajak antara lain  membantu pengisian SPT, memberikan informasi jajak, sosialisasi
perpajakan, pendampingan pelaporan pajak, membantu penyelesaian masalah administrasi dan mendukung digitalisasi pajak.

Disebutkan, dalam era digital, relawan pajak juga mendukung penggunaan sistem perpajakan berbasis teknologi, seperti e-Billing dan e-Filing, untuk mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved