Berita Banda Aceh
Anggota DPR RI Samsul Bahri Tiyong Gabung di Komisi 13
Ada 13 komisi serta tujuh badan di DPR RI yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Ada 13 komisi serta tujuh badan di DPR RI yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Anggota DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri Tiyong bergabung di Komisi 13 DPR RI. Komisi ini merupakan komisi baru yang dibentuk pada periode ini.
"Saya sebagai anggota Komisi 13," kata Tiyong saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (22/10/2024).
Komisi 13 memiliki 11 mitra kerja yang meliputi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca juga: Sumber Kolagen untuk Awet Muda, Cuma Rutin Konsumsi Kaldu Tulang, dr Zaidul Akbar Bagikan Resepnya
Komisi ini juga bermitra dengan Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Tiyong mengatakan akan melakukan kerja-kerja kedewanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki.
Terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di Senayan. "Saya hanya berharap doa dan dukungan dari semua masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, Samsul Bahri Tiyong berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Tiyong maju dari daerah pemilihan (dapil) Aceh 2 yang meliputi, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
Perjuangan Tiyong untuk mendapatkan kursi tidaklah mudah. Di internal partai, ia harus bersaing dengan caleg petahana yaitu Ilham Pangestu yang maju untuk periode kedua.
Di dunia politik, Tiyong memang bukan orang baru. Sejak Pemilu pertama pasca damai Aceh, ia tiga kali terpilih sebagai anggota DPRA yaitu periode 2009-2012, 2014-2019, dan 2019-2022.
Baca juga: Tangis Supriyani Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah
Kali pertama terpilih lewat Partai Aceh pada Pemilu 2009. Sedangkan dua kali melalui bendera PNA; Partai Nasional Aceh pada Pemilu 2014 dan Partai Nanggroe Aceh pada Pemilu 2019.
Namun dalam perebutan kursi DPR RI, Tiyong tercatat sebagai pendatang baru. Tapi, elektabilitas dan popularitas Tiyong selama ini mampu mewarnai Pemilu 2024.
Otoritas Jasa Keuangan Aceh Minta Bank Aceh Gerakkan Sektor Produktif |
![]() |
---|
Trans Koetaradja Buka Rute Baru Dari Simpang Mesra ke Kajhu |
![]() |
---|
Pangdam lM Terima 3 Pucuk Senjata Sisa Konflik Aceh |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Siap Layani Calon PPPK Urus SKCK, Hari Libur Polresta dan Polres Tetap Buka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.