Pelajar Dijambak hingga Diseret Emak-emak, Pelaku Emosi Diklakson 2 Kali Naik Motor Lawan Arah

Pelaku menganiaya korban karena emosi setelah diklakson 2 kali oleh korban saat pelaku naik motor lawan arah.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polisi via Sripoku
Emak-emak yang jambak pelajar karena tak terima diklakson 2 kali. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar di Lubuklinggau dianiaya oleh emak-emak hanya dipicu masalah sepel.

Pelaku menganiaya korban karena emosi setelah diklakson 2 kali oleh korban saat pelaku naik motor lawan arah.

Pelaku menjambak hingga menyeret korban sejauh 3 meter.

Pelaku bernama Yunita Sari (42) naik pitam hingga menyeret dan menjambak korban berinisial RK (12).

Peristiwa ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada 16 Oktober 2024.

Kini akibat perbuatannya, Yunita harus mendekam di sel tahanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober sekira pukul 17.00 WIB.

"Dalam peristiwa itu korban menderita sejumlah luka karena sempat dijambak dan diseret pelaku," kata Kasat pada wartawan, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Detik-detik Wanita Pekerja Laundry di Gresik Dianiaya Pacar, Ditendang hingga Kepala Dipukul Helm

Kronologi

Cerita bermula saat korban membonceng adik dan ibunya untuk meminta antar les belajar menggunakan motor.

"Pada saat di jalan pelaku tiba-tiba seperti ingin menyebrang atau tidak menyebrang menggunakan motornya sambil melawan arah," bebernya.

Lalu korban mengklakson pelaku tersebut sebanyak dua kali.

Lalu pelaku berteriak sambil berkata kasar.

Korban menjawab Woii dan korban langsung pergi tanpa menghiraukan pelaku tersebut.

"Tetapi pelaku malah mengejar korban dan pelaku menyuruh korban berhenti sambil berkata kasar, setelah itu korban menghentikan motornya," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved