Dua Remaja Putri Kakak dan Adik di Purworejo Diperkosa 13 Tetangga, Hamil dan Dipaksa Nikah Siri

Dua remaja putri berinisial DSA (15) dan kakaknya, KSH (17) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diduga diperkosa oleh 13 pria tetangganya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Ilustrasi Rudapaksa 

"Sejauh ini, kami telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban, keluarga korban, terlapor, serta orang tua terlapor dan pelapor. Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan," lanjutnya.

Berdasakan kesaksian korban, ada 13 orang yang telibat aksi pemerkosaan dan semuanya berasal dari desa yang sama.

 "Semua informasi yang diberikan oleh korban akan kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk membuktikan kebenarannya," tuturnya.

Kombes Pol Artanto mengaku akan menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Rute Sabang-Banda Aceh Pulang Pergi Edisi 25 Oktober 2024

Baca juga: Tgk M Faisal di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Daftar Khatib & Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved