Kabar Gembira Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Kini Diangkat Jadi PPPK
Kemendikdasmen turut menangani kasus tersebut dan merencanakan pengangkatan Supriyani sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira datang dari Supriyani, guru honorer yang sempat viral setelah dituduh memukul anak seorang polisi.
Kini, Supriyani dapat bernapas lega di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, setelah kasusnya mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen turut menangani kasus tersebut dan merencanakan pengangkatan Supriyani sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Hal itu disampaikan oleh Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti MEd saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegas Abdul Mu’ti.
Ternyata Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru.
Supriyani pun akan langsung diterima melalui jalur afirmasi.
Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.
Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu'ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bukan untuk kasus hukumnya, karena wewenang itu di luar wewenang Mendikdasmen.
Namun karena peristiwanya terjadi di sekolah dan menyangkut guru, maka Kemendikdasmen langsung turun tangan.
"Hasil pertemuan pada pengadilan negeri (PN) Andoolo. Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," kata Mu'ti.
Viral
Belakangan viral Supriyani guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sedang berkonflik dengan orangtua murid yang kebetulan berprofesi polisi.
| Kabar Gembira! 70 Persen Kasus Epilepsi Bisa Diobati, Simak Penjelasan Spesialis Saraf |
|
|---|
| Pemkab Bireuen Gelar Peringatan Hardiknas 2026 di Cot Gapu, Begini Suasananya |
|
|---|
| Epilepsi 70 Persen Bisa Terkontrol Obat, Cannabidiol Hanya untuk Kasus Berat |
|
|---|
| Satgas dan Warga Kompak Sukseskan Pembangunan Program TMMD di Aceh Timur |
|
|---|
| Akademisi UMMAH Sebut JKA Sebagai Hak Politik dan Amanah Qanun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Supriyani-37-guru-honorer-SDN-4-Baito-Konawe-Selatan-Sulawesi-Tenggara.jpg)