Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Ayah D yang Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani
Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim yang anaknya diduga dianiaya oleh Supriyani hingga minta uang damai Rp 50 juta.
SERAMBINEWS.COM - Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim yang anaknya diduga dianiaya oleh Supriyani hingga minta uang damai Rp 50 juta.
Kasus guru honorer bernama Supriyani (37) yang ditahan karena dituduh menganiaya seorang siswa berusia 6 tahun, dengan inisial D, tengah menjadi sorotan publik.
Berita ini menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat. Yang membuat kasus ini semakin heboh adalah latar belakang orangtua dari siswa tersebut, Aipda Wibowo Hasyim, seorang anggota kepolisian.
Nama Aipda Wibowo Hasyim langsung mendapat perhatian dari netizen.
Netizen menyoroti bagaimana penanganan kasus ini dan menuntut kejelasan terkait kronologi serta bukti-bukti yang mendasari penahanan Supriyani.
Lantas siapa Aipda Wibowo Hasyim ?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait siapa Aipda Wibowo Hasyim, polisi yangn diduga minta uang damai ke guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anaknya:
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com, Wibowo Hasyim ini adalah polisi yang berstatus sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aipda.
Aipda sendiri kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim ditugaskan di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Aipda Wibowo Hasyim mempunyai jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Adapun kasus dugaan penganiayaan berawal ketika Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Saat ditanya, anak polisi ini ngaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Aipda Wibowo Hasyim membeberkan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan itu muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun hanya berujung buntu.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani supaya kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” tandasnya.
Pernyataan Pihak Supriyani
Keterangan berbeda diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.
Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.
Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.
Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.
Ia mengajar di kelas 1 B, sedangkan D berada di kelas 1 A.
Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terangnya.
Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.
"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya.
Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Saat ditanya, D mengaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Atas perbuatannya, Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia sempat mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari sejak 16 Oktober 2024.
Lalu, Pengadilan Negeri Andoolo mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani, Selasa (22/10/2024).
Sebagai penjamin adalah Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Suplan Yuda, dan Katiran, suami Supriyani.
Pengakuan Supriyani Dipaksa Mengaku Demi Bisa Damai
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.
Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.
Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Keterangan selaras diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.
Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.
Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Disisi lain, Uang damai yang diminta Aipda Wibowo itu, dibenarkan kuasa hukum Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman.
Hal tersebut disampaikannya dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).
Supriyani Guru Honorer Tolak Ajakan Damai
Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel) tolak ajakan damai orang tua murid.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.
"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam. Dikutip dari TribunnewsSultra.com
Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.
"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.
Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.
"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Laga Persiraja Vs PSMS Medan Pindah ke Stadion Dimurtala dan Disiarkan Langsung Vidio.com
Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia', Ini Sosok Salsa Erwina Hutagalung |
![]() |
---|
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.