Berita Politik
DPRA Tambah Satu Komisi Lagi, Komisi 7 Membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh
Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Tata Tertib DPRA periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024).
Di mana proses draf rancangan tata tertib itu, setelah pihaknya melakukan studi ke beberapa DPRD di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jakarta.
Dari hasil studi banding itu, ada beberapa yang bisa diadopsi.
“Selebihnya itu sudah diatur dalam undang-undang, yang berbeda itu hanya di fraksi,” ujarnya.
“Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman.
Pada periode kali ini, pihaknya telah menyepakati ada 7 fraksi DPRA periode 2024-2029, dan penambahan satu komisi.
Jika periode sebelumnya hanya ada enam komisi di DPRA, pada periode ini bertambah menjadi 7 komisi DPRA.
“Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlahnya 7 orang, dapat membentuk fraksi utuh,” papar dia.
“Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi,” ungkapnya.
Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.
Di mana komisi itu akan bermitra dengan Lembaga Wali Nanggroe, MAA, MPD, Baitul Mal, Dinas Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.
“Jadi sebagian dari mitra Komisi 6 dipindahkan ke Komisi 7. Ada juga dari mitra komisi lain,” papar Abdurrahman.
“Jadi penyusunan tata tertib ini sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan saja,” pungkasnya.(*)
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Penyusunan Pengurus Tuntas, DPW PAN Aceh belum Agendakan Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Usul Pembentukan Panja |
![]() |
---|
Pengurus DPW PAN Aceh Disahkan, 4 Figur Pegang Posisi Kunci, Ini Dia Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Soal Penggelembungan Suara, Ini Teradunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.