Berita Politik

DPRA Tambah Satu Komisi Lagi, Komisi 7 Membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh

Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh. 

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wakil Ketua Tim Panja DPRA, Abdurrahman Ahmad 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Tata Tertib DPRA periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024).

Di mana proses draf rancangan tata tertib itu, setelah pihaknya melakukan studi ke beberapa DPRD di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jakarta. 

Dari hasil studi banding itu, ada beberapa yang bisa diadopsi.

“Selebihnya itu sudah diatur dalam undang-undang, yang berbeda itu hanya di fraksi,” ujarnya. 

“Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman.

Pada periode kali ini, pihaknya telah menyepakati ada 7 fraksi DPRA periode 2024-2029, dan penambahan satu komisi. 

Jika periode sebelumnya hanya ada enam komisi di DPRA, pada periode ini bertambah menjadi 7 komisi DPRA

“Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlahnya 7 orang, dapat membentuk fraksi utuh,” papar dia. 

“Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi,” ungkapnya.

Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh. 

Di mana komisi itu akan bermitra dengan Lembaga Wali Nanggroe, MAA, MPD, Baitul Mal, Dinas Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.

“Jadi sebagian dari mitra Komisi 6 dipindahkan ke Komisi 7. Ada juga dari mitra komisi lain,” papar Abdurrahman. 

“Jadi penyusunan tata tertib ini sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan saja,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved