Berita Bireuen

Pengakuan Tersangka Kasus Sabu, Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta

Polres Bireuen mengamankan empat tersangka diduga sebagai kurir sabu bersama barang bukti.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Empat tersangka kurir sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (24/10/2024). Mereka ditangkap Polres Bireuen mulai September hingga 24 Oktober di lokasi dan waktu berbeda. Total BB sabu dari keempatnya 6 kilogram sabu dan diduga dari Malaysia. 

Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bungkus Teh Cina di dalam Bumper depan mobil tersebut. 

Kemudian Petugas melakukan introgasi, MUR Bin Mhd mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh seorang lainnya status DPO yang saat itu berada di Malaysia

Tersangka akan mendapatkan imbalan/upah berupa uang sebanyak Rp.10 juta per kilogram dari H (DPO) apabila berhasil menyerahkan narkotika  kepada pembeli yang berada di Tanjung Balai, Sumut. (*)

Baca juga: Hendak Tikam Petugas Saat Digeledah, TO Sabu di Aceh Besar Ditembak Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved